Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Upaya Memelihara Kelestarian Tanah (Land Conservation)

Tanah ialah unsur penting kehidupan; menjadi penopang hidup sekaligus daerah tumbuh dan berkembang aneka macam spesies.

 menjadi penopang hidup sekaligus daerah tumbuh dan berkembang aneka macam spesies Upaya Memelihara Kelestarian Tanah (Land Conservation)
Sayangnya, eksistensi tanah yang makin menyusut menjadi problem besar bagi keberlangsungan hidup.

Di wilayah perkotaan contohnya, sebagian besar tanah beralih fungsi menjadi bangunan, kantor, dan jalan raya. Berkurangnya ruang terbuka hijau juga menjadikan dampak negatif yang fokus.

Sementara di pedesaan, luas lahan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk pertanian produktif juga mengalami nasib serupa; beralih fungsi menjadi pabrik, gudang, atau perumahan.



Pada artikel ini kita akan mempelajari dampak kerusakan tanah, serta upaya yang diharapkan untuk memelihara kelestarian tanah.

1. DATA TERKAIT SUMBERDAYA TANAH.

BPS (Badan Pusat Statistik) Indonesia menyatakan adanya penurunan produksi padi secara nasional pada 2014 kalau dibandingkan tahun sebelumnya, dari 71.28 juta ton menjadi 70.83 juta ton.

Penurunan diperkirakan terjadi alasannya yaitu berkurangnya lahan pertanian, akhir terjadi alih fungsi lahan yang mencapai 41,612 hektar lahan produktif (www.cnnindonesia.com. Pemerintah Tambah Luas Sawah 700 Ribu Hektare Tahun Ini, Selasa 07 April 2015).

Sementara di China, Kementerian Pertanian (the Ministry of Agriculture of the People’s Republic of China) sebut total lahan pertanian di negara itu sekitar 130.04 juta hektar pada 2006.

Namun demikian, sejak 1978 lahan pertanian mengalami penurunan rata-rata sebanyak 0.14 juta hektar setiap tahunnya (www.english.agri.gov.cn. Agricultural Resources, dikutip pada Rabu, 20 Juli 2016).

Sedangkan di Amerika Serikat, data sebut pada periode 2000-2013, lahan pertanian turun dari 2.16 juta hektar menjadi 2.10 juta hektar (www.statistica.com. U.S. Agriculture - Statistics and Facts, dikutip pada Rabu, 20 Juli 2016)).

Data lain sebut hampir dua miliar hektar tanah mengalami degradasi (land degradation) akhir kegiatan manusia, dimana  pada setiap tahunnya tak kurang dari 20 juta hektar tanah pertanian mengalami penurunan produksi atau berubah fungsi menjadi bangunan (the UN General Assembly. United Nations Millennium Declaration, 8th Plenary Meeting, 8 September, 2000).

Sementara di Afrika dan Asia, terdapat sekitar 60% lahan yang terdampak degradasi, sedangkan di Eropa ada sekitar 11%, dan di Amerika Utara sekitar 8%, yang mengalami kasus serupa; fakta ini menggambarkan bahwa degradasi tanah ialah kasus global yang fokus.

Adapun degradasi tanah bisa terjadi alasannya yaitu kegiatan pembalakan hutan, pembakaran lahan, peng-asam-an pada tanah, serta kontaminasi zat sisa industri.

Data-data diatas mengatakan bahwa penurunan jumlah lahan produktif tidak saja berakibat jelek pada fungsi tanah, namun juga menurunkan produktivitas tanah.

Selain alasannya yaitu faktor manusia, kerusakan tanah juga terjadi akhir abrasi (land erosion). Erosi tanah terjadi secara alami akhir faktor alam, menyerupai angin atau air (misalnya dikala terjadi angin topan, banjir, gempa bumi).

Ketika tanah mengalami erosi, akibatnya adalah:
  • menurunnya produktivitas tanah, terutama dalam memdiberi nutrisi pada tumbuh-tumbuhan.
  • menurunnya kuantitas dan kualitas air yang tersimpan dalam tanah.
  • menurunnya kualitas tanah itu sendiri.

2. PENTINGNYA PEMAHAMAN FUNGSI TANAH.

Untuk menjawaban persoalan-persoalan diatas, diharapkan pemahaman akan pentingnya fungsi tanah, yaitu:
  • sebagai wadah penampung air hujan.
  • masukana mencegah peristiwa banjir, masukana rekreasi dan kebutuhan sosial, serta tunjangan sumber kekayaan hayati.
  • menjaga keberlangsungan sektor pertanian dan perhutanan, sehingga tetap menghasilkan produksi yang bermanfaa bagi kehidupan manusia.
(Arnold, A. For the Sake of Water: Land Conservation and Watershed Protection, Sustain: A Journal of Environment and Sustainability, 2006).

Adapun FAO menekankan pentingnya fungsi dan tugas tanah bagi lingkungan hidup, serta perlunya memelihara dan mengelola tanah secara bijak.

Dalam konferensi FAO (the 39th Session of the FAO Conference), di Roma, Italia, pada 6 - 13 Juni 2015, disahkan revisi atas janji yang tertuang dalam the World Soil Charter, yang memuat pentingnya memelihara kelestarian tanah dan langkah implementasinya.

Salah satu persetujuan tersebut menegaskan bahwa tanah ialah unsur utama kehidupan di bumi, dan bahwa pengelolaan tanah menjadi elemen dasar bagi kelangsungan hidup dalam jangka panjang.

Terdapat prinsip penting dalam upaya tunjangan dan pemeliharaan tanah, diantaranya:
  • tanah ialah sentra tumbuhnya masakan bagi kehidupan. melaluiataubersamaini demikian, pemeliharaan sumberdaya tanah sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan pangan, air, serta sumberdaya enegi lainnya.
  • sumberdaya tanah terbentuk dari proses yang memakan waktu usang dan tidak sama di setiap ekosistem. Oleh alasannya yaitu itu, upaya pemeliharaan sumberdaya tanah harus memperhitungkan karakteristik tanah serta tipe memanfaatkannya.
  • pengelolaan sumberdaya tanah yang berkesinambungan ialah kunci untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam jangka panjang; sehingga sangat penting untuk menyeimbangkan antara memanfaatkan dan pemeliharaan.
  • degradasi tanah mengurangi fungsi dan kemampuan tanah dalam menunjang ekosistem kehidupan; maka diperlukan pencegahan biar kerusakan tanah tidak terjadi, dan segera dilakukan rehabilitasi pada tanah yang sudah mengalami kerusakan.
(www.fao.org. New World Soil Charter, June, 2015, dikutip pada Rabu, 20 Juli 2016).

3. IMPLEMENTASI PEMELIHARAN DAN PERLINDUNGAN TANAH.

Berikut praktik pemeliharaan sekaligus tunjangan tanah yang diimplementasikan di beberapa wilayah:
  • untuk lahan sawah dan ladang dilakukan metode rotasi tanaman, caranya dengan menanam jenis tumbuhan tertentu secara berurutan dalam satu tahun. Adapun tujuannya untuk mengurangi abrasi tanah, sekaligus memenuhi variasi kebutuhan konsumsi masyarakat.
  • pengelolaan sisa tumbuhan dengan memanfaatkan cuilan tumbuhan yang tidak digunakan sehabis pguan, contohnya untuk diolah menjadi pupuk atau produk ramah lingkungan (tas, kerajinan tangan, dan sebagainya).
  • selain sistem rotasi, pada lahan persawahan bisa diterapkan sistem pengolahan secara miring (sistem terasering), terutama pada kontur tanah yang tidak rata atau berbukit-bukit; tujuannya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya abrasi tanah.
  • penanaman tumbuhan pelindung. Beberapa jenis tumbuhan mempunyai akar kuat, sehingga bisa melindungi tanah dan kandungan mineral didalamnya .
  • untuk tanah/lahan hutan, diupayakan pencegahan kerusakan hutan dan lahan, termasuk dari kebakaran, pembakaran, serta penebangan liar.
  • untuk lahan perkotaan, dilakukan penyediaan ruang terbuka hijau dan tanah lapang, yang berfungsi sebagai penyimpan cadangan air serta pencegahan terhadap peristiwa banjir dan polusi udara.
(dirangkum dari aneka macam sumber).

Sebagai penutup, menyadari pentingnya sumberdaya tanah sebagai unsur utama kehidupan, maka memelihara kelestarian dan fungsi tanah menjadi suatu keharusan. **


ARTIKEL TERKAIT :
Saat Pencemaran Udara Mempengaruhi Kehidupan Manusia
Masalah Ketersediaan Sumber Air Bersih (Fresh-Water Resources) sebagai Penopang Kehidupan
Memahami Penyebab Bencana Kekeenteng dan Dampaknya bagi Kehidupan
Melawan Efek Negatif Asap Rokok

Posting Komentar untuk "Upaya Memelihara Kelestarian Tanah (Land Conservation)"