Teori Dan Konsep Dasar Negara Kesejahteraan (Welfare State)
Salah satu diskusi menarikdanunik terkait dengan pembangunan suatu negara ialah wacana korelasi antara individu, masyarakat, perangkat negara, serta sektor swasta/korporasi. Artikel ini akan mengupas perspektif sosial-ekonomi dari korelasi tersebut dalam kerangka konsep Welfare State.
Sebagai catatan, beberapa studi memakai istilah yang saling menggantikan antara Welfare State dan Welfare Capitalism. Untuk menghindari kerancuan, goresan pena ini akan memakai istilah Welfare State atau Negara Kesejahteraan sebagai padan kata.
Menurut Kamus online Merriam-Webster Dictionary, kata ‘welfare’ diartikan sebagai ‘the state of being happy, healthy, or successful.’ Dalam terjemahan bebas, kata ‘welfare’ mengandung beberapa makna, yakni keadaan bahagia, sehat, atau sukses.
Dalam salah satu studinya, Andersen mengungkapkan bahwa welfare state ialah institusi negara dimana kekuasaan yang dimilikinya (dalam hal kebijakan ekonomi dan politik) ditujukan untuk:
Sementara salah satu ciri negara kesejahteraan ialah kecepatan reaksi pemerintah pada dikala terjadi market failure, atau pada dikala terjadi penyimpangan dari outcome yang dibutuhkan dengan outcome yang diraih. Intervensi pemerintah ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi serta memperkecil gap yang ada.
Selain itu tugas aktif pemerintah juga dilakukan melalui upaya pemberantasan kemiskinan, penyediaan kebutuhan hidup yang layak bagi masyarakat negara, serta penanganan info ketidakadilan, termasuk dalam hal distribusi pendapatan.
Penelitian lain sebut bahwa welfare state sanggup dilihat dari sudut pandang terbatas dan sudut pandang luas. Dari perspektif terbatas, welfare state ialah tata kelola keuangan pemerintah yang ditujukan untuk sektor rumah tangga (konsumsi dalam negeri, penghasilan, asuransi), serta subsidi atau dana sosial untuk kesehatan anak, pendidikan, kesehatan umum, dan perawatan orang tua.
Dari sudut pandang yang luas, welfare state sanggup digambarkan sebagai intervensi pemerintah melalui kebijakan publik, termasuk diantaranya kebijakan perumahan, peraturan tenaga kerja, undang-undang perpajakan, serta kebijakan lingkungan, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat (Lindbeck, A. The Welfare State-Background, Achievements, Problems, Research Institute of Industrial Economics, 2006).
Pertanyaan yang muncul ialah bagaimana mengelola welfare state, sedangkan didalamnya terdapat model kompetisi pasar yang cenderung kapitalistik, padahal konsep ini menggambarkan perwujudan kesejahteraan masyarakat.
Pertanyaan diatas seolah menyatakan bahwa konsep welfare state ialah sesuatu yang ambigu, alasannya ialah terdapat dua hal berperihalan yang berada dalam satu statement. Disatu sisi, kapitalisme berpotensi menimbulkan gap distribusi pendapatan, sedang disisi lain, kesejahteraan masyarakat mensyaratkan adanya keseimbangan dalam distribusi pendapatan.
Secara teoretis, hal tersebut dijawaban dengan membuktikan seberapa jauh keterlibatan/intervensi pemerintah dalam mengelola negara. Dari sini didapatkan beberapa model welfare state.
Hall dan Soskice sebut dua model ekonomi dalam konsep welfare state, yakni liberal market economies dan coordinated market economies.
Liberal Market Economies (LME). Pada model liberal market economies, kegiatan pasar (sektor korporasi) terkoordinasi secara hirarkial melalui tatanan pasar kompetisi. Hubungan pelaku pasar ditandai dengan rantai perdagangan barang dan jasa, dimana setiap pelaku pasar beradaptasi dengan kebutuhan dan permintaan akan barang dan jasa.
Coordinated Market Economies (CME). Pada model ini, kegiatan pasar (sektor korporasi) bergantung pada korelasi non-market dalam kaitannya dengan persaingan. Media non-market ini menjadi instrumen untuk monitoring, kerjasama jaenteng, serta kerja sama antar pelaku pasar. Instrumen ini sanggup dikelola dan/atau diawasi oleh perangkat negara (Hall, P, A, and David Soskice. An Introduction to Varieties of Capitalism, 2001).
Di lain pihak, Esping-Andersen memakai tiga strata yang tidak sama dalam melihat konsep welfare state, yakni pasar (market), negara(state), dan keluarga (familiy). Berdasarkan strata tersebut, terbentuklah tiga model welfare state, yakni:
Liberal Welfare State. Ditandai dengan:
Penutup, konsep-konsep welfare state atau negara kesejahteraan berupaya mengukur sejauh mana inter-relasi antara perangkat negara (state), individu dan komunitas masyarakat (social), serta sektor perjuangan (market/corporation), dalam tata kelola suatu negara. **
ARTIKEL TERKAIT :
Memahami Teori Pertumbuhan Populasi Thomas Robert Malthus
Mengenal Konsep Cashless Society
Merkantilisme dalam Sejarah Perekonomian dan Perdagangan Dunia
Tinjauan wacana Modal Sosial (Social Capital) serta Kaitannya dengan Ekonomi dan Pembangunan
Sebagai catatan, beberapa studi memakai istilah yang saling menggantikan antara Welfare State dan Welfare Capitalism. Untuk menghindari kerancuan, goresan pena ini akan memakai istilah Welfare State atau Negara Kesejahteraan sebagai padan kata.
Menurut Kamus online Merriam-Webster Dictionary, kata ‘welfare’ diartikan sebagai ‘the state of being happy, healthy, or successful.’ Dalam terjemahan bebas, kata ‘welfare’ mengandung beberapa makna, yakni keadaan bahagia, sehat, atau sukses.
Dalam salah satu studinya, Andersen mengungkapkan bahwa welfare state ialah institusi negara dimana kekuasaan yang dimilikinya (dalam hal kebijakan ekonomi dan politik) ditujukan untuk:
- memastikan setiap masyarakat negara beserta keluarganya memperoleh pendapatan minimum sesuai dengan standar kelayakan.
- mempersembahkan layanan sosial bagi setiap permasalahan yang dialami masyarakat negara (baik dikarenakan sakit, tua, atau menganggur), serta kondisi lain semisal krisis ekonomi.
- memastikan setiap masyarakat negara mendapat hak-haknya tanpa memandang perbedaan status, kelas ekonomi, dan perbedaan lain.
Sementara salah satu ciri negara kesejahteraan ialah kecepatan reaksi pemerintah pada dikala terjadi market failure, atau pada dikala terjadi penyimpangan dari outcome yang dibutuhkan dengan outcome yang diraih. Intervensi pemerintah ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi serta memperkecil gap yang ada.
Selain itu tugas aktif pemerintah juga dilakukan melalui upaya pemberantasan kemiskinan, penyediaan kebutuhan hidup yang layak bagi masyarakat negara, serta penanganan info ketidakadilan, termasuk dalam hal distribusi pendapatan.
Penelitian lain sebut bahwa welfare state sanggup dilihat dari sudut pandang terbatas dan sudut pandang luas. Dari perspektif terbatas, welfare state ialah tata kelola keuangan pemerintah yang ditujukan untuk sektor rumah tangga (konsumsi dalam negeri, penghasilan, asuransi), serta subsidi atau dana sosial untuk kesehatan anak, pendidikan, kesehatan umum, dan perawatan orang tua.
Dari sudut pandang yang luas, welfare state sanggup digambarkan sebagai intervensi pemerintah melalui kebijakan publik, termasuk diantaranya kebijakan perumahan, peraturan tenaga kerja, undang-undang perpajakan, serta kebijakan lingkungan, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat (Lindbeck, A. The Welfare State-Background, Achievements, Problems, Research Institute of Industrial Economics, 2006).
Pertanyaan yang muncul ialah bagaimana mengelola welfare state, sedangkan didalamnya terdapat model kompetisi pasar yang cenderung kapitalistik, padahal konsep ini menggambarkan perwujudan kesejahteraan masyarakat.
Pertanyaan diatas seolah menyatakan bahwa konsep welfare state ialah sesuatu yang ambigu, alasannya ialah terdapat dua hal berperihalan yang berada dalam satu statement. Disatu sisi, kapitalisme berpotensi menimbulkan gap distribusi pendapatan, sedang disisi lain, kesejahteraan masyarakat mensyaratkan adanya keseimbangan dalam distribusi pendapatan.
Secara teoretis, hal tersebut dijawaban dengan membuktikan seberapa jauh keterlibatan/intervensi pemerintah dalam mengelola negara. Dari sini didapatkan beberapa model welfare state.
Hall dan Soskice sebut dua model ekonomi dalam konsep welfare state, yakni liberal market economies dan coordinated market economies.
Liberal Market Economies (LME). Pada model liberal market economies, kegiatan pasar (sektor korporasi) terkoordinasi secara hirarkial melalui tatanan pasar kompetisi. Hubungan pelaku pasar ditandai dengan rantai perdagangan barang dan jasa, dimana setiap pelaku pasar beradaptasi dengan kebutuhan dan permintaan akan barang dan jasa.
Coordinated Market Economies (CME). Pada model ini, kegiatan pasar (sektor korporasi) bergantung pada korelasi non-market dalam kaitannya dengan persaingan. Media non-market ini menjadi instrumen untuk monitoring, kerjasama jaenteng, serta kerja sama antar pelaku pasar. Instrumen ini sanggup dikelola dan/atau diawasi oleh perangkat negara (Hall, P, A, and David Soskice. An Introduction to Varieties of Capitalism, 2001).
Di lain pihak, Esping-Andersen memakai tiga strata yang tidak sama dalam melihat konsep welfare state, yakni pasar (market), negara(state), dan keluarga (familiy). Berdasarkan strata tersebut, terbentuklah tiga model welfare state, yakni:
Liberal Welfare State. Ditandai dengan:
- Jaminan sosial yang relatif rendah, pendapatan rendah, adanya kelas pekerja, serta ketergantungan pada negara.
- Susunan strata masyarakat masih bersifat tradisional.
- Peran negara yang mayoritas pada pasar, antara lain melalui denah subsidi.
- Struktur kelas sosial yang lebih tertata.
- Efisiensi pasar dengan jaminan hak sosial.
- Negara tidak lagi berperan mayoritas atas pasar.
- Prinsip-prinsip universalisme dimana tidak ada dualisme antara negara dengan pasar, adanya kesetaraan sosial dilevel tinggi.
- Layanan sosial pada masyarakat kelas rendah sampai strata atas, serta partisipasi penuh kelas pekerja untuk mencapai kesejahteraan individu dan keluarga.
- Perlakuan yang relatif adil, baik dalam kompetisi pasar maupun dalam tatanan masyarakat sosial.
Penutup, konsep-konsep welfare state atau negara kesejahteraan berupaya mengukur sejauh mana inter-relasi antara perangkat negara (state), individu dan komunitas masyarakat (social), serta sektor perjuangan (market/corporation), dalam tata kelola suatu negara. **
ARTIKEL TERKAIT :
Memahami Teori Pertumbuhan Populasi Thomas Robert Malthus
Mengenal Konsep Cashless Society
Merkantilisme dalam Sejarah Perekonomian dan Perdagangan Dunia
Tinjauan wacana Modal Sosial (Social Capital) serta Kaitannya dengan Ekonomi dan Pembangunan
Posting Komentar untuk "Teori Dan Konsep Dasar Negara Kesejahteraan (Welfare State)"