Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran Institusi Microfinance (Microfinance Institutions) Dalam Menggerakkan Perekonomian

Pada goresan pena sebelumnya kita sudah mengulas terkena Grameen Bank, termasuk latar belakang pendirian sampai peranannya dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat pedesaan di Bangladesh. Untuk peluang kali ini, kita akan mengulas wacana eksistensi microfinance institutions/enterprises atau institusi microfinance.

Pada goresan pena sebelumnya kita sudah mengulas terkena  Peran Institusi Microfinance (Microfinance Institutions) dalam Menggerakkan Perekonomian
Secara umum, microfinance digambarkan sebagai suatu instrumen layanan keuangan yang terdiri dari beberapa model, yang ditujukan secara khusus untuk memmenolong masyarakat berpenghasilan rendah.

Adapun model layanan keuangan ini terdiri dari jasa pinjaman lunak dengan/tanpa jaminan tertentu, serta jasa layanan lain yang tidak ditawarkan oleh institusi keuangan konvensional (Consultative Group to Assist the Poor (CGAP). A Guide to Regulation and Supervision of Microfinance, Consensus Guidelines, October 2012).



Sedangkan misi utama microfinance enterprises yaitu menyediakan dana menolongan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (microcredit), sehingga mampu:
  • menjadi masukana pengentasan kemiskinan dan kelaparan.
  • mewujudkan pendidikan sesuai dengan impian universal.
  • mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
  • mengurangi tingkat kematian bayi dan meningkatkan perbaikan gizi.
  • memerangi keterjadian penyakit.
  • mengembangkan jiwa kewirausahaan.
Misi microfinance institutions yang disebutkan diatas juga sesuai dengan salah satu tujuan besar dalam aktivitas the Sustainable Development Goals (SDGs), terutama tujuan pertama, yakni mengeliminasi kemiskinan dalam banyak sekali bentuk diwilayah manapun.

Diberbagai negara, microfinance institutions menggunakan bentuk perjuangan yang berguaka ragam. Beberapa diantaranya menggunakan istilah bank perkreditan rakyat (rural bank), sementara yang lain mengambil bentuk koperasi (co-operative). Ada pula institusi bisnis yang menempatkan perjuangan ini sebagai salah satu unit bisnisnya, contohnya dengan nama unit perkreditan rakyat.

Dalam tataran konsep, entitas microfinance hadir sebagai media yang menutupi belum sempurnanya institusi keuangan lain (perbankan) dalam mempersembahkan layanan kepada masyarakat. Seperti kita ketahui bersama, untuk sanggup memperoleh dana pinjaman, institusi perbankan biasanya menetapkan banyak sekali persyaratan yang terkadang tidak bisa dipenuhi oleh calon nasabah, terutama yang mempunyai keterbatasan aset atau penghasilan.

Hadirnya unit perjuangan microfinance bisa menjadi alternatif bagi mereka yang berasal dari lapisan ekonomi kelas bawah untuk memperoleh pinjaman, alasannya yaitu entitas ini cenderung menerapkan syarat-syarat yang lebih praktis dan mekanisme yang lebih sederhana. Namun perlu dicatat bahwa dalam praktiknya, tidak sedikit entitas microfinance yang melenceng dari misi utamanya dan bermetamorfosis bisnis komersial.

Ciri utama yang menjadi pembeda antara entitas microfinance dengan layanan perbankan yaitu pada keterbatasan dana pinjaman yang bisa disalurkan. Hal ini wajar, alasannya yaitu modal yang dimiliki oleh microfinance enterprises biasanya memang tidak tergolong besar. Sementara ciri yang lain yaitu kegampangan dalam penyaluran dana pinjaman.

Lebih jauh, terdapat bermacam argumentasi terkena eksistensi dan manfaat institusi microfinance. Beberapa kalangan mengapresiasi tugas entitas ini, tetapi tidak sedikit pula yang pesimistis.

Sebuah studi yang dilakukan oleh the International Monetary Fund (IMF) sebut beberapa hal yang menimbulkan terjadinya pro dan kontra atas tugas microfinance institutions. Dalam studi tersebut IMF memetakan alasan-alasan yang mendasari perbedaan pendapat yang terjadi.

Pendapat yang mendukung institusi ini mempunyai beberapa alasan, diantaranya:
  • layanan yang disediakan oleh institusi microfinance bisa memberdayakan masyarakat, terutama yang berasal dari kalangan berpenghasilan rendah.
  • pola pinjaman yang disediakan oleh entitas ini (microfinance loans) memungkinkan nasabah memilih besarnya pinjaman secara lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan melunasi.
  • apabila dana pinjaman bisa kembali tepat waktu, ini bisa menjadi indikasi pertama yang mengatakan sudah terjadi perbaikan taraf hidup pada nasabah, sehingga bukan mustahil nasabah tersebut didorong untuk menjadi penanam dana (dalam bentuk tabungan) yang bisa meningkatkan aset institusi.
  • adanya peluang untuk mengelola tabungan nasabah sehingga bisa menjadi sumber pendanaan bagi masyarakat lain yang membutuhkan.
  • dana pengelolaan tabungan pada entitas ini juga turut memmenolong meningkatkan perekonomian secara agregat, terutama pada ketika terjadi seret likuiditas.
Sedangkan pendapat yang pesimistis dengan eksistensi microfinance enterprises mempunyai argumentasi sebagai diberikut:
  • layanan pinjaman (microfinance loans) yang disediakan oleh entitas ini pada praktiknya bukan spesialuntuk ditujukan untuk permodalan perjuangan atau keperluan pendidikan, namun juga untuk hal lain yang tidak produktif; dengan kata lain terjadi penyimpangan (miss-allocation), terlebih tidak adanya sistem pengawasan atas memanfaatkan dana tersebut. Keadaan ini justru membahayakan kondisi perekonomian nasabah, yang notabene yaitu masyarakat kelas bawah.
  • adanya biaya-biaya operasional yang secara potensial bisa menggerus aset yang dimiliki entitas microfinance. Hal ini diperparah dengan minimnya penemuan dalam rangka meningkatkan struktur permodalan.
  • adanya kekhawatiran bahwa institusi microfinance ini pada akibatnya akan mengalami komersialisasi.
(Hardy, et.al. Microfinance Institutions and Public Policy, IMF Working Paper, September 2002).

Sebagai simpulan, apabila sesuai dengan misi utamanya, microfinance institutions tidak diragukan lagi keandalannya sebagai sumber pendanaan alternatif yang sanggup dijangkau oleh masyarakat kelas bawah. Selanjutnya, supaya bisa berkembang secara optimal, entitas ini mesti mempunyai permodalan yang cukup serta teknologi yang mendukung, sehingga bisa beroperasi secara efektif.

Terakhir, mengingat misi mulia yang diemban oleh entitas microfinance, maka tunjangan pemerintah, baik berupa regulasi maupun infrastruktrur, menjadi sangat penting demi terwujudnya tujuan-tujuan tersebut. **


ARTIKEL TERKAIT :
Peran dan Tantangan Industri FinTech (Financial Technology) dalam Perekonomian
Menyoroti Perkembangan Industri Ritel (Retail Industry) di Era Digitalisasi
Mengenal Konsep Cashless Society
Memahami makna Economic Bubbles (Gelembung Ekonomi)

Posting Komentar untuk "Peran Institusi Microfinance (Microfinance Institutions) Dalam Menggerakkan Perekonomian"