Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah Terbentuknya The International Monetary Fund (Imf): Misi Dan Kontroversi

Menjelang berakhirnya perang dunia kedua, tepatnya pada Juli 1944, perwakilan negara yang terlibat dalam peperangan, menyerupai Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan beberapa negara lain mengadakan pertemuan di Bretton Woods, Amerika Serikat.

Menjelang berakhirnya perang dunia kedua Sejarah Terbentuknya The International Monetary Fund (IMF): misi dan perdebatan
Pertemuan tersebut membicarakan pembangunan ekonomi pasca perang dan penyusunan tata kelola sistem keuangan global. Dari sinilah cikal bakal institusi multinasional terbentuk, yakni Dana Moneter Internasional (the International Monetary Fund/IMF) dan Bank Dunia (the World Bank).

Pada artikel ini, kita akan mempelajari sejarah terbentuknya IMF beserta misi-misi dan perdebatan terkait kinerjanya.

IMF ialah institusi multi negara yang difungsikan untuk melaksanakan penilaian atas sistem finansial global, terutama terkait kebijakan moneter dan posisi neraca perdagangan.



Secara resmi, IMF berdiri pada 27 Desember 1945; ketika ini memiliki anggota sebanyak 190 negara (sampai dengan artikel ini diupdate pada Jumat, 07 Desember 2018)..

Adapun misi utama IMF adalah:
  • meningkatkan kerjasama moneter internasional.
  • memastikan stabilitas finansial.
  • memfasilitasi perdagangan internasional (international trade).
  • mempromosikan tingkat peresapan tenaga kerja dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang stabil.
  • memmenolong mewujudkan kegiatan pengentasan kemiskinan.
(www.imf.org. About the IMF, dikutip pada Selasa, 05 April 2016).

Secara struktur kelembagaan, IMF dipimpin oleh dewan gubernur yang terdiri dari seorang gubernur, wakil gubernur, serta perwakilan masing-masing negara anggota.

Sementara untuk kepengurusan harian, tugas-tugas dewan gubernur didelegasikan pada dewan direksi yang terdiri dari 24 orang, dengan rincian: 8 anggota perwakilan tetap, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Jerman, Perancis, China, Rusia, dan Arab Saudi; serta 16 perwakilan lain yang dipilih secara bergantian setiap dua tahun.

Adapun dewan direksi dikepalai oleh seorang administrator pelaksana (managing director).

Sedangkan dalam penentuan hak keanggotaan, IMF tetapkan kriteria tertentu yang dinamakan kuota. Kuota ini ditentukan berdasarkan besarnya skala perekonomian nasional suatu negara, yang tercermin dalam GDP, neraca perdagangan, serta cadangan devisa.

Kuota ini juga ikut menentukan hak suatu negara dalam pengambilan keputusan, serta saluran dana santunan (Brown, M. the International Monetary Fund, Advocates for International Development, 2012).

Saat ini, Amerika Serikat mempunyai kuota tertinggi dibandingkan dengan anggota-anggota lain. Selain itu Amerika Serikat menjadi satu-satunya pihak yang sanggup memakai hak veto dalam pengambilan keputusan. Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan pandangan bahwa keputusan IMF sarat dengan kepentingan Amerika Serikat.

Dalam menjalankan misinya, IMF mempunyai beberapa kiprah pokok, yakni:
  • mengawasi kondisi moneter dan keuangan negara anggota, serta perekonomian global pada umumnya.
  • mempersembahkan menolongan finansial (financial assistance) pada negara anggota yang membutuhkan.
  • menyediakan menolongan teknis (technical assistance).

Dalam rangka pengawasan terhadap kondisi moneter dan keuangan, IMF mengirimkan perwakilannya secara rutin untuk melaksanakan penelitian (surveillance) pada setiap negara anggota. Penelitian mencakup beberapa aspek kebijakan fiskal dan moneter, tingkat suku bunga, stabilitas makroekonomi, serta kebijakan ekonomi terkait (seperti peraturan perburuhan, perdagangan, dan jaring pengaman sosial).

IMF juga menerbitkan laporan analisis sistem perekonomian global sebanyak dua kali dalam setahun (April dan Oktober), dengan tajuk World Economic Outlook. Selain itu, IMF memberikan laporan-laporan lain terkait stabilitas sistem keuangan dan moneter, salah satunya melalui Global Financial Stability Report.

Terkait dengan financial assistance, menolongan tersebut didiberikan pada negara anggota yang mengalami persoalan dalam neraca perdagangan, utang yang menjelang jatuh tempo, atau sedang mengalami krisis domestik; namun demikian, IMF menerapkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh negara peserta menolongan.

Syarat-syarat tersebut tertuang dalam pakta kesepakatan yang dikenal dengan istilah ‘letter of intent’. Dalam praktiknya, persyaratan ini sering menjadi pokok perdebatan alasannya yaitu adanya keharusan untuk mengakomodasi kebijakan IMF, sehingga memunculkan kesan bahwa IMF mencampuri urusan rumah tangga negara debitur.

Sedangkan menolongan teknis intinya adalah jasa konsultasi dan petes yang dilakukan oleh para ahli, dalam rangka menjaga/meningkatkan stabilitas makroekonomi.

Dalam pelaksanaan kinerjanya, terdapat banyak Koreksi yang ditujukan pada IMF, diantaranya:
  • kebijakan yang diterapkan IMF cenderung kurang memdiberi peluang, terutama bagi anggota-anggota yang berasal dari negara berkembang; maka tidak mengherankan kalau anggota-anggota tersebut sering meminta hak bunyi yang lebih besar, sehingga sanggup turut aktif dalam pengambilan keputusan.
  • meski IMF menegaskan kegiatan yang dilakukan sepenuhnya berbasiskan pada faktor ekonomi; tetapi dalam praktiknya, tak jarang IMF terkooptasi oleh kepentingan politik, terutama dari negara-negara maju.

Bahkan Stiglitz (salah satu pemenang Nobel Ekonomi) menyebut bahwa syarat-syarat yang diwajibkan oleh IMF dengan praktis bertransformasi menjadi alat politik yang merugikan negara-negara berkembang.

Salah satu catatan penting yang menggambarkan kinerja IMF yaitu ketika terjadi krisis ekonomi di 1997-1998 yang menerjang wilayah Asia, termasuk Korea Selatan, Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

Dua negara bertetangga, Malaysia dan Indonesia tidak sama pandangan terkena menolongan IMF. Perdana Menteri Malaysia ketika itu, Mahathir Mohammad, menentukan untuk menolak menolongan dari IMF meski tetap mempertimbangkan masukan-masukan yang direkomendasikan IMF.

Malaysia menentukan berbagi seni administrasi sendiri dalam mengatasi krisis. Pada pertengahan 1998, disusunlah seni administrasi dalam the National Economic Recovery Plan, antara lain dengan melonggarkan kebijakan moneter dan menurunkan tingkat suku bunga secara bertahap.

Terbukti, Malaysia berhasil melaksanakan recovery ekonomi dalam waktu yang relatif cepat (Hui Lim and Khoon Goh. How Malaysia Weathered The Financial Crisis: Policies and Possible Lessons, 2012).

Disisi lain, pemerintah Indonesia dibawah presiden Soeharto memilih untuk menanhadirani letter of intent, alias kontrak kerjasama dengan IMF, yang dikemudian hari terbukti semakin memperdalam krisis.

Akibatnya, mata uang rupiah terdepresiasi hingga lebih dari 400%. Tercatat pada pertama 1997’an nilai tukar rupiah ada dikimasukan Rp 2,000-2,300/US$, melorot hingga lebih dari Rp 10,500 spesialuntuk dalam waktu satu tahun.

Hal ini kemudian menjadi salah satu penyebab jatuhnya pemerintahan Soeharto.

Artikel terkait krisis ini sanggup dibaca dalam Mengenang Kembali Krisis Ekonomi Asia 1997-1998.

Demikian uraian tentang sejarah terbentuknya IMF beserta misi dan perdebatan kinerjanya. **


ARTIKEL TERKAIT :
Melihat Sejarah Gerakan Non Blok (Non-Aligned Movement) dan Relevansinya di Dunia Modern
Pemahaman tentang Official Development Assistance (ODA)
Sekilas tentang the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)
Sejarah Terbentuknya Blok Uni Eropa (the European Union)

Posting Komentar untuk "Sejarah Terbentuknya The International Monetary Fund (Imf): Misi Dan Kontroversi"