Seputar Terbentuknya Bank Dunia (The World Bank)
Selain menjadi pertama terbentuknya the International Monetary Fund (IMF), pertemuan di Bretton Woods pada Juli 1944 sudah menghasilkan janji untuk mendirikan institusi yang bertugas mempromosikan pembangunan ekonomi jangka panjang, serta mengupayakan pengentasan kemiskinan melalui menolongan teknis dan finansial, terutama pada sektor publik, ibarat pembangunan masukana pendidikan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan.
Berdasarkan maksud tersebut, dibentuklah Bank Dunia atau the World Bank (catatan: pada pertamanya institusi ini berjulukan the International Bank for Reconstruction and Development/IBRD, ketika ini IBRD menjadi salah satu tubuh dalam Bank Dunia).
Tujuan pertama didirikannya Bank Dunia yaitu untuk membangun perekonomian daerah Eropa melalui pemdiberian dana investasi pada pembangunan.
Tak jauh tidak sama dengan IMF, donatur utama forum multi negara ini yaitu Amerika Serikat, Kanada, Perancis, Jerman, dan Inggris; dengan Amerika Serikat sebagai donatur terbesar.
Dalam perkembangannya, Bank Dunia mengalami beberapa kali pembiasaan organisasi.
Hingga ketika ini Bank Dunia mempunyai lima sub-organisasi, yakni:
Masing-masing sub-organisasi tersebut mempunyai fungsi dan tugasnya sendiri.
IBRD dan IDA berserius pada pemdiberian akomodasi derma lunak dan pengawasan kebijakan publik. Dalam hal ini, IBRD bertugas memmenolong negara-negara berkembang melalui pemdiberian derma lunak untuk meningkatkan perekonomian di sektor riil.
Sementara IDA menyediakan derma tanpa bunga bagi negara-negara yang masuk dalam kategori miskin (dari perspektif angka pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita).
Sedangkan IFC, MIGA, dan ICSID lebih menitikberatkan pada sektor swasta (private sector), yakni menyediakan dana menolongan, layanan asuransi, serta jasa penyelesaian persoalan di sektor swasta.
Di sini, IFC memdiberi menolongan berupa dana investasi serta layanan konsultasi, terutama pada sektor bisnis. MIGA bertugas mendorong investasi melalui foreign direct investment (FDI) di negara-negara berkembang, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan.
Sementara ICSID menyediakan akomodasi internasional dalam penyelesaian sengketa terkair investasi (www.worldbank.org. About the World Bank, dikutip pada Kamis, 07 April 2016).
Adapun aturan dasar Bank Dunia menyatakan bahwa setiap negara yang ingin bergabung dalam forum ini harus terlebih lampau menjadi anggota IMF. melaluiataubersamaini kata lain, anggota Bank Dunia secara otomatis yaitu anggota IMF.
Sementara dalam penentuan hak suara, Bank Dunia mengenal sistem kuota dan hak bunyi (vote).
Seperti halnya IMF, hak keanggotaan didasarkan pada skala ekonomi, posisi neraca perdagangan, serta besarnya dana yang disetorkan pada Bank Dunia.
Lebih lanjut, Bank Dunia juga menghadapi masalah ketidaksetaraan dalam pemdiberian hak pada masing-masing anggota. Negara-negara kecil dan negara-negara berkembang berada pada posisi yang lebih lemah dan tidak bisa berpartisipasi aktif dalam setiap pengambilan keputusan.
Sebagai gambaran, pada pertama berdirinya the World Bank, Amerika serikat menyumbang sekitar 35% dari total saham pada institusi tersebut, maka tidak mengherankan bila negara ini memiliki hak bunyi yang sangat signifikan dalam pengambilan keputusan;
Alhasil, tidak sedikit yang beropini bahwa keputusan apapun yang dihasilkan oleh Bank Dunia tidak lepas dari kepentingan Amerika Serikat (Grifith-Jones, S. Governance of the World Bank, Report Prepared for DFID, 2002).
Kritik lain yaitu terkait tidak diperhitungkannya faktor lingkungan dalam pengambilan keputusan. Jika dilihat dari sejarahnya, setiap pemdiberian derma oleh Bank Dunia semata-mata didasarkan pada kemampuan negara debitur dalam mengembalikan pinjaman.
Akibatnya, debitur memakai dana derma untuk pembangunan tanpa disertai assessment terhadap lingkungan, sehingga menjadikan dampak negatif berupa kerusakan ekosistem dan habitat kehidupan disekitarnya.
Hal ini direspon Bank Dunia dengan memasukkan faktor lingkungan sebagai salah satu kriteria utama dalam evaluasi kelayakan suatu negara memperoleh pinjaman. Pun demikian, sampai ketika ini concern terkena kiprah Bank Dunia dalam pemeliharaan kelestarian lingkungan masih menjadi sorotan.
Kritik selanjutnya berasal dari hasil penelitian yang mengungkap bahwa menolongan derma lebih banyak tertuju ke negara yang termasuk dalam kategori mampu, bukan pada negara miskin.
Hal ini terjadi alasannya salah satu syarat dikucurkannya dana yaitu kemampuan negara debitur mengembalikan derma (Meltzer, A. The Report of the International Financial Institution Advisory Commission: Comments on the Critics, 2000).
Walau demikian, the World Bank menyatakan sudah memdiberi bantuan yang signifikan dalam pembangunan ekonomi di seluruh kepingan dunia, termasuk di negara-negara miskin yang tersebar di benua Afrika.
Disamping itu, laporan kinerja Bank Dunia disajikan dalam banyak sekali publikasi yang bisa diakses secara umum di www.worldbank.org.
Demikian uraian terkait terbentuknya Bank Dunia beserta Koreksi-Koreksi atas kinerjanya. **
ARTIKEL TERKAIT :
Sejarah Terbentuknya Blok Uni Eropa (the European Union)
Tantangan UNDP Mewujudkan Agenda the Sustainable Development Goals (SDGs)
Sejarah dan Peran G7 (the Group of Seven) dalam Tata Kelola Perekonomian Dunia
Peran WTO (the World Trade Organization) dalam Membangun Kerjasama Perdagangan Internasional
Berdasarkan maksud tersebut, dibentuklah Bank Dunia atau the World Bank (catatan: pada pertamanya institusi ini berjulukan the International Bank for Reconstruction and Development/IBRD, ketika ini IBRD menjadi salah satu tubuh dalam Bank Dunia).
Tujuan pertama didirikannya Bank Dunia yaitu untuk membangun perekonomian daerah Eropa melalui pemdiberian dana investasi pada pembangunan.
Tak jauh tidak sama dengan IMF, donatur utama forum multi negara ini yaitu Amerika Serikat, Kanada, Perancis, Jerman, dan Inggris; dengan Amerika Serikat sebagai donatur terbesar.
Dalam perkembangannya, Bank Dunia mengalami beberapa kali pembiasaan organisasi.
Hingga ketika ini Bank Dunia mempunyai lima sub-organisasi, yakni:
- the International Bank for Reconstruction and Development (IBRD).
- the International Development Association (IDA).
- the International Finance Corporation (IFC).
- the Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA).
- the International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID).
Masing-masing sub-organisasi tersebut mempunyai fungsi dan tugasnya sendiri.
IBRD dan IDA berserius pada pemdiberian akomodasi derma lunak dan pengawasan kebijakan publik. Dalam hal ini, IBRD bertugas memmenolong negara-negara berkembang melalui pemdiberian derma lunak untuk meningkatkan perekonomian di sektor riil.
Sementara IDA menyediakan derma tanpa bunga bagi negara-negara yang masuk dalam kategori miskin (dari perspektif angka pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita).
Sedangkan IFC, MIGA, dan ICSID lebih menitikberatkan pada sektor swasta (private sector), yakni menyediakan dana menolongan, layanan asuransi, serta jasa penyelesaian persoalan di sektor swasta.
Di sini, IFC memdiberi menolongan berupa dana investasi serta layanan konsultasi, terutama pada sektor bisnis. MIGA bertugas mendorong investasi melalui foreign direct investment (FDI) di negara-negara berkembang, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan.
Sementara ICSID menyediakan akomodasi internasional dalam penyelesaian sengketa terkair investasi (www.worldbank.org. About the World Bank, dikutip pada Kamis, 07 April 2016).
Adapun aturan dasar Bank Dunia menyatakan bahwa setiap negara yang ingin bergabung dalam forum ini harus terlebih lampau menjadi anggota IMF. melaluiataubersamaini kata lain, anggota Bank Dunia secara otomatis yaitu anggota IMF.
Sementara dalam penentuan hak suara, Bank Dunia mengenal sistem kuota dan hak bunyi (vote).
Seperti halnya IMF, hak keanggotaan didasarkan pada skala ekonomi, posisi neraca perdagangan, serta besarnya dana yang disetorkan pada Bank Dunia.
Lebih lanjut, Bank Dunia juga menghadapi masalah ketidaksetaraan dalam pemdiberian hak pada masing-masing anggota. Negara-negara kecil dan negara-negara berkembang berada pada posisi yang lebih lemah dan tidak bisa berpartisipasi aktif dalam setiap pengambilan keputusan.
Sebagai gambaran, pada pertama berdirinya the World Bank, Amerika serikat menyumbang sekitar 35% dari total saham pada institusi tersebut, maka tidak mengherankan bila negara ini memiliki hak bunyi yang sangat signifikan dalam pengambilan keputusan;
Alhasil, tidak sedikit yang beropini bahwa keputusan apapun yang dihasilkan oleh Bank Dunia tidak lepas dari kepentingan Amerika Serikat (Grifith-Jones, S. Governance of the World Bank, Report Prepared for DFID, 2002).
Kritik lain yaitu terkait tidak diperhitungkannya faktor lingkungan dalam pengambilan keputusan. Jika dilihat dari sejarahnya, setiap pemdiberian derma oleh Bank Dunia semata-mata didasarkan pada kemampuan negara debitur dalam mengembalikan pinjaman.
Akibatnya, debitur memakai dana derma untuk pembangunan tanpa disertai assessment terhadap lingkungan, sehingga menjadikan dampak negatif berupa kerusakan ekosistem dan habitat kehidupan disekitarnya.
Hal ini direspon Bank Dunia dengan memasukkan faktor lingkungan sebagai salah satu kriteria utama dalam evaluasi kelayakan suatu negara memperoleh pinjaman. Pun demikian, sampai ketika ini concern terkena kiprah Bank Dunia dalam pemeliharaan kelestarian lingkungan masih menjadi sorotan.
Kritik selanjutnya berasal dari hasil penelitian yang mengungkap bahwa menolongan derma lebih banyak tertuju ke negara yang termasuk dalam kategori mampu, bukan pada negara miskin.
Hal ini terjadi alasannya salah satu syarat dikucurkannya dana yaitu kemampuan negara debitur mengembalikan derma (Meltzer, A. The Report of the International Financial Institution Advisory Commission: Comments on the Critics, 2000).
Walau demikian, the World Bank menyatakan sudah memdiberi bantuan yang signifikan dalam pembangunan ekonomi di seluruh kepingan dunia, termasuk di negara-negara miskin yang tersebar di benua Afrika.
Disamping itu, laporan kinerja Bank Dunia disajikan dalam banyak sekali publikasi yang bisa diakses secara umum di www.worldbank.org.
Demikian uraian terkait terbentuknya Bank Dunia beserta Koreksi-Koreksi atas kinerjanya. **
ARTIKEL TERKAIT :
Sejarah Terbentuknya Blok Uni Eropa (the European Union)
Tantangan UNDP Mewujudkan Agenda the Sustainable Development Goals (SDGs)
Sejarah dan Peran G7 (the Group of Seven) dalam Tata Kelola Perekonomian Dunia
Peran WTO (the World Trade Organization) dalam Membangun Kerjasama Perdagangan Internasional
Posting Komentar untuk "Seputar Terbentuknya Bank Dunia (The World Bank)"