Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ciri - Ciri Demokrasi Liberal, Pancasila, Dan Terpimpin

Ciri-Ciri Demokrasi Liberal, Pancasila, dan TerpimpinBanyak mahir yang mempunyai pendapat langsung mengenai pengertian demokrasi, antara lain sebagai berikut:

1. Abraham Lincoln, demokrasi yaitu “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”

2. Henry B. Mayo beropini bahwa demokrasi yaitu suatu sistem yang bercirikan kebijakan umum ditentukan oleh secara umum dikuasai melalui wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan terjadwal yang didasarkan atas kesamaan politik dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

3. John Locke, demokrasi yaitu sebuah bentuk negara yang apabila kekuasaan perundang-undangan diserahkan kepada masyarakat.

Demokrasi Liberal


Menurut Cambrigde dictionary, demokrasi liberal yaitu suatu bentuk sistem pemerintahan dimana perwakilan-perwakilan demokrasi bekerja berdasar atas prinsip liberalisme (Liberal democracy is a form of goverment in which representative democracy operates under the principles of liberalism), yaitu melindungi hak individu dengan menuangkan pada hukum (i.e protecting the rights of the individual, which are generally enshrined law). Kemudian, berdasarkan kamus Oxford, pengertian dari demokrasi liberal yaitu suatu demokrasi yang berdasar pada ratifikasi terhadap hak individu dan kebebasannya (a Democracy based on the recognition of individual rights and freedom). Berdasarkan dua pengertian tersebut yang dikutip pada kamus Cambrigde dan Oxford sanggup disimpulkan bahwa demokrasi liberal yaitu salah satu sistem pemerintahan yang berkiblat pada demokrasi yang pelaksanaannya melalui sistem perwakilan.

Sistem pemerintahan demokrasi liberal sendiri sampai ketika ini masih dianut oleh beberapa negara di dunia. Pada benua Asia sendiri terdapat negara India, Israel, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. Benua Eropa, negara yang menganut sistem ini yaitu Islandia dan Switzerland. Di benua Amerika belahan utara yaitu Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Di benua Amerika belahan selatan ada negara Argentina, Brazil, dan Chili. Pada benua Afrika sendiri terdapat negara Afrika Selatan. Terakhir, di benua Australia terdapat negara Australia dan Selandia Baru yang menganut sistem demokrasi liberal. Adapun ciri-ciri negara yang menganut demokrasi liberal yaitu ibarat berikut:

1. Negara tersebut menganut paham demokrasi baik di sistem pemerintahannya maupun konstitusinya.

2. Memiliki perwakilan rakyat dalam negara tersebut, hal ini mengakibatkan kekuatan penguasa akan terbatas.

3. Kekuasaan di suatu negara tidak terpusat pada satu titik saja sehingga dalam pengambilan keputusan berjalan dengan lambat.

4. Keputusan diambil berdasarkan bunyi mayoritas.

5. Inti atau kekuatan dari suatu negara yaitu parlemen.

6. Menggunakan sistem voting dalam pengambilan keputusan.

7. Rakyat ikut andil dalam pergantian kepemimpinan atau perwakilan parlemen.

8. Rakyat bebas dalam memeluk agama atau kepercayaan masing-masing.

Demokrasi Pancasila


Pengertian demokrasi Pancasila berdasarkan C.T Kansil yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh nasihat budi dalam permusyawaratan dan perwakilan yang merupakan sila keempat dari dasar negara Pancasila yang tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kemudian, berdasarkan Ensiklopedia Indonesia, demokrasi Pancasila yaitu penerapan Pancasila dalam pelbagai bidang politik, ekonomi, sosial dalam penyelesaian masalah-masalah nasional yang selalu berusaha untuk menerapkan cara permusyawaratan untuk mencapai mufakat. Negara yang menganut sistem demokrasi Pancasila hanya negara Indonesia. Isi pokok dari demokrasi Pancasila sendiri yaitu hal yang menjadi belahan atau penyusun utama konsep demokrasi Pancasila sehingga sanggup menjadikan negara Indonesia bercorak. Adapun ciri-ciri dari demokrasi Pancasila yaitu sebagai berikut:

1. Pemerintahan berjalan sesuai dengan konstitusi.

2. Terdapat pemilu secara berkesinambungan.

3. Adanya penghargaan atas Hak Asasi Manusia dan proteksi untuk hak minoritas.

4. Terjadi kompetisi dari banyak sekali ilham dan cara dalam menuntaskan masalah.

5. Ide yang terbaik akan diterima dibandingkan dengan ilham yang diperoleh dari bunyi terbanyak.

Demokrasi Terpimpin


Menurut Ketetapan MPRS no. VII/MPRS/1965, demokrasi terpimpin yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaratan/perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara bersama-sama diantara semua kekuatan nasional yang profresif revolusioner dengan berporoskan Nasakom. Makna dari kalimat kerakyatan yang dipimpin sanggup ditafsirkan menjadi kerakyakatan yang dipimpin oleh presiden. Kata Nasakom terlihat pada simpulan paragraf, nasakom sendiri merupakan abreviasi dari Nasionalis, Agama, dan Komunis. Akronim ini dicetuskan dan dipakai oleh Sukarno untuk mengklasifikasi tiga kekuatan besar politik pada zaman itu. Bung karno sebetulnya mempunyai ambisi untuk menyatukan tiga kekuatan tersebut yang jikalau dilihat dari ideologis sanggup dikatakan bersaing satu sama lain. Adapun ciri-ciri dari demokrasi terpimpin, antara lain:

1. Asas yang dipakai pada sistem demokrasi terpimpin yaitu asas Presidensil, asas ini merupakan asas yang mengedepankan Presiden yang merupakan pemilik kekuasaan tertinggi.

2. Peran partai politik dibatasi. Hal ini diakibatkan oleh terpecahnya sistem partai politik sehingga kehadiran partai politik pada ketika itu tidak untuk mengisi kedudukan di pemerintahan, namun hanya pendukung dari segala kebijakan Presiden.

3. Adanya dwifungsi militer. Kekuatan angkatan bersenjata pada zaman itu sangat mempunyai kekuasaan yang penting dipemerintahan, namun dengan adanya dwifungsi ini mengakibatkan sering terjadinya kekacauan politik domestik.

4. Berkembangnya paham komunisme. Partai Komunis Indonesia (PKI) pada masa demokrasi terpimpin berkembang dengan pesat lantaran adanya hubungan timbal balik dengan Presiden Soekarno. Hal ini disebabkan pinjaman PKI ketika MPRS melantik Soekarno sebagai presiden seumur hidup.

5. Kebebasan pers dibatasi. Sebenarnya, pers mempunyai peranan yang penting dalam suatu negara yaitu sebagai penyalur bunyi masyarakat untuk sistem politik yang lebih baik. Akan tetapi, pada masa demokrasi terpimpin kebebasan pers dibatasi oleh oknum-oknum pendukung pemerintahan dalam hal ini presiden yang berkuasa.

6. Pemusatan pemerintah kepada pihak pusat. Banyak sekali penyimpangan yang dilakukan oleh penguasa pada ketika berlakunya sistem demokrasi ini, antara lain:

a. Hak sebagai warga negara Indonesia tidak dianggap dan tidak adanya jaminan yang berpengaruh didalamnya.

b. Kebebasan beropini terutama oleh pers kian dibatasi sehingga banyak media massa yang tidak berani menerbitkan pemikirannya.

c. Sistem partai politik yang tidak terang arahnya.

d. Peran dari partai politik melemah lantaran kepentingan yang tidak sejalan.

e. Terdapat sentralisasi kekuasaan oleh pusat dan daerah.

f. Pemerintah pusat berkuasa dengan sepenuhnya dalam sistem pemerintahan sehingga munculnya kesenjangan.

Demokrasi terpimpin berakhir sesudah Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit pada tanggal 5 Juli 1959. Banyak sekali dampak-dampak yang muncul sesudah diberlakukannya sistem demokrasi terpimpin ini, ada dampak konkret dan negatif. Walaupun juga terdapat banyak penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pihak pusat, akan tetapi demokrasi terpimpin ini tetap menawarkan dampak konkret terhadap Indonesia. Dampak konkret dari demokrasi terpimpin antara lain, menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis yang berkepanjangan, menawarkan aliran yang terang yakni Undang-Undang Dasar 1945, dan merintis pembentukan Lembaga Tinggi Negara yaitu MPRS dan DPAS. Namun juga terdapat dampak negatif, antara lain menawarkan kekuasaan besar terhadap pemerintah pusat dan menawarkan peluang terhadap militer untuk mengikuti politik. Baca: Pengertian Serta Ciri-Ciri Demokrasi Langsung dan Tidak Langsung

Posting Komentar untuk "Ciri - Ciri Demokrasi Liberal, Pancasila, Dan Terpimpin"