Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kaitan Korupsi Dengan Distribusi Pendapatan Dan Pertumbuhan Ekonomi

Korupsi (corruption) menjadi musuh banyak negara, mengingat dampak negatifnya pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Tulisan ini akan mengulas studi tentang korupsi dari tinjauan ilmu ekonomi.

 mengingat dampak negatifnya pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaitan Korupsi dengan Distribusi Pendapatan dan Pertumbuhan Ekonomi
1. PENGERTIAN KORUPSI.

Karena luasnya makna korupsi, maka kita akan membatasi pengertian korupsi secara umum dan pada ruang lingkup ilmu ekonomi.

Menurut engkaus Merriam-Webster dictionary, korupsi dimaknai sebgai 'dishonest or illegal behavior especially by powerful people (such as government officials or police officers)'.

Dari pengertian diatas, sanggup dikatakan bahwa korupsi yaitu sikap tidak jujur atau melawan hukum, terutama oleh orang yang mempunyai kekuasaan (misalnya pejabat negara atau petugas kepolisian).



Sedangkan berdasarkan Transparency International, korupsi diartikan sebagai 'penyalahgunaan wewenang publik untuk kepentingan pribadi' (www.transparency.org. What Is Corruption?, dikutip pada Rabu, 1 Juni 2016).

Sementara Bank Dunia menyatakan bahwa korupsi yaitu penyimpangan peraturan serta pelemahan pondasi institusi, yang memdiberi dampak jelek bagi masyarakat.

Bank Dunia juga mengungkapkan bila setiap tahun terdapat upaya penyuapan (bribery) diseluruh dunia, dengan kimasukan angka mencapai US$ 1,000 miliar dan angka korupsi yang diperkirakan berlipat-lipat dari nilai tersebut (www.worldbank.org. Anti-corruption, May 10, 2016).

2. KAITAN KORUPSI DENGAN DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI.

Dalam tinjauan ekonomi, korupsi dipandang sebagai kegagalan prosedur pasar, ditandai dengan adanya peluang bagi pelaku pasar untuk mendapatkan profit yang setinggi-tingginya dengan cara melanggar aturan dan/atau memanfaatkan celah yang ada pada peraturan.

Selain itu, korupsi juga terkait dengan problem distribusi pendapatan (income distribution) dan ketimpangan pendapatan (income inequality).

Berikut rangkuman banyak sekali studi tentang korupsi dalam kaitannya dengan distribusi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi.

2.1. Penelitian Gupta, Davodi, dan Alonso-Terme.

Gupta et.al menyebut kaitan antara korupsi dengan income inequality dan kemiskinan, yang ditinjau dari dua sudut pandang, yakni:
  • korupsi sebagai faktor pencetus ketimpangan pendapatan dan kemiskinan.
  • ketimpangan pendapatan dan kemiskinan sebagai pemicu terjadinya korupsi.

Studi memakai koefisien gini sebagai metode pengukuran. Dari indeks tersebut diketahui bahwa korupsi mengakibatkan semakin lebarnya ketimpangan pendapatan, sekaligus meningkatnya angka kemiskinan. Hal ini ditunjukkan dari semakin besarnya angka koefisien gini, seiring dengan tragedi korupsi.

Sementara temuan-temuan yang mengambarkan dampak korupsi pada perekonomian dijelaskan sebagai diberikut:
  • Pertumbuhan ekonomi. Tingginya angka korupsi mengakibatkan makin besarnya angka kemiskinan. Karena peningkatan pertumbuhan ekonomi berasosiasi dengan turunnya tingkat kemiskinan, maka sanggup disimpulkan bahwa korupsi diberimplikasi negatif terhadap pertumbuhan.
  • Sistem pajak. Korupsi memicu pelanggaran pajak (tax evasion) serta penghindaran kewajiban perpajakan (tax avoidance), yang berpotensi meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.
  • Program sosial. Korupsi terjadi pada program-program pemerintah untuk masyarakat miskin, menyerupai penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan. Akibatnya, masyarakat miskin tidak memperoleh hak-haknya secara adil.
  • Kepemilikan aset. Kepemilikan aset yang terpusat pada orang/kelompok tertentu berpotensi mempengaruhi kebijakan publik, sehingga merugikan kepentingan masyarakat.
  • Anggaran publik. Korupsi menimbulkan inefisiensi dan memperbesar pengeluaran pemerintah, sehingga mengurangi anggaran yang tersedia untuk masyarakat.

Studi menyimpulkan bila korupsi besar lengan berkuasa negatif pada fungsi pemerintah, terkait alokasi sumberdaya, stabilisasi perekonomian, dan distribusi pendapatan (Gupta, S, Davodi, H, and Rosa Alonso-Terme. Does Corruption Affect Income Inequality and Poverty?, IMF Working Paper, 1998).

2.2. Penelitian Gyimah-Brempong.

Penelitian dilakukan melalui studi masalah di Afrika; dimana kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang lambat, serta pendapatan yang tidak merata, menjadi masalah endemik di wilayah tersebut.

Studi menemukan bahwa investasi melalui sketsa Foreign Direct Investment (FDI) menurun dari tahun ke tahun, akhir ketidakpercayaan investor.

Selain itu, tercatat bila negara-negara Afrika paling banyak mendapatkan menolongan dana internasional, baik dari forum negara maupun organisasi internasional.

Sayangnya, sebagian dari dana-dana ini diperkirakan ‘hilang’, alias tidak pernah hingga pada samasukan, termasuk dana yang semestinya dipakai untuk pemberantasan kemiskinan serta peningkatan akomodasi kesehatan dan pendidikan.

Studi mengambil kesimpulan bahwa korupsi menurunkan pertumbuhan ekonomi, baik secara eksklusif maupun tidak langsung, melalui turunnya investasi dan pedoman modal masuk.

Disamping itu ditetapkan bila kasus korupsi di Afrika cenderung merata, namun tidak terorganisir (tidak terserius pada jenjang pengambilan keputusan). Ini tidak sama dengan teladan korupsi di negara-negara Asia yang cenderung rapi dan terorganisir (Gyimah-Brempong, K. Corruption, economic growth, and income inequality in Africa, 2001).

2.3. Studi Fisman dan Gatti.

Problem sentralisasi-desentralisasi sudah usang menjadi serius penelitian tentang korupsi. Dalam studi pada 59 negara di periode 1980-1995; melalui analisa regresi terhadap faktor ekonomi, menyerupai indeks kebebasan masyarakat sipil, bemasukan GDP, populasi penduduk, dan pengeluaran pemerintah, Fisman dan Gatti menyatakan adanya korelasi negatif antara desentralisasi dengan angka tragedi korupsi.

Hal ini mengindikasikan bila desentralisasi bukanlah faktor yang mengakibatkan peningkatan angka korupsi (Fisman, R and R. Gatti. Decentralization and corruption: evidence across countries, Journal of Public Economics, 2002).

2.4. Penelitian Schneider.

Studi berupaya menghubungkan antara perilaku korupsi dengan kegiatan shadow economy.

Penelitian menyatakan bila di negara-negara maju yang berpenghasilan tinggi, dimana tata kelola pemerintahan dan penegakan aturan dilaksanakan secara ketat, perilaku korupsi yaitu subsitusi (pengganti) dari kegiatan shadow economy. Hal ini terjadi mengingat susahnya melaksanakan kegiatan shadow economy.

Sebaliknya, di negara-negara berkembang dan terbelakang, tindak korupsi dan kegiatan shadow economy justru saling melengkapi (Schneider, F. Shadow Economies and Corruption All Over the World: What Do We Really Know?, IZA Discussion Paper No. 2315, September 2006).

Berdasarkan penelitian-penelitian diatas, sanggup disimpulkan adanya kaitan bersahabat antara korupsi dengan ketimpangan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi; dalam hal ini, korupsi membawa dampak negatif pada perekonomian. **


ARTIKEL TERKAIT :
Merkantilisme dalam Sejarah Perekonomian dan Perdagangan Dunia
Perlawanan Global Memberantas Korupsi
SDGs: Perdamaian, Keadilan, dan Kerjasama Global untuk Pembangunan Jangka Panjang
Memahami Arti Pelanggaran Pajak (Tax Evasion) dan Penghindaran Pajak (Tax Avoidance)

Posting Komentar untuk "Kaitan Korupsi Dengan Distribusi Pendapatan Dan Pertumbuhan Ekonomi"