Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Soal Pengantar Studi Islam



NAMA                       : AHMAD SHOLIHIN
NIM                            : 1301210562
DOSEN                      : ABDUL HADI, M.AG
MATA KULIAH      : PENGANTAR STUDI ISLAM

  1. Berikan klarifikasi terkena dasar-dasar pendidikan dalam Islam dengan beberapa dalil agama yang bisa “dilekatkan” dengan konsep pendidikan Islam tersebut?
Jawab:
Pendidikan dalam Islam ialah proses perubahan sikap dan tatalaku orang dalam perjuangan mendewasakan insan dalam pengajaran dan petes. Pendidikan Islam yaitu perjuangan terbaik untuk memilih kepribadian anak didik berdasarkan ketentuan-ketentuan yang sudah di gariskan dalam al-qur’an dan as-sunnah/al-hadits. Sedangkan dasar-dasar pendidikan dalam Islam yaitu:
  1. Al-Qur’an
Al-qur’an diakui oleh orang-orang islam sebagai firman Allah dan dasar aturan mereka, al-qur’an ialah himpunan wahyu Tuhan yang sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW dengan mediator malaikat Jibril, al-qur’an tidak diwahyukan secara keseluruhan tetapi turun secara sebagian-sebagian sesuai dengan timbulnya kebutuhan dalam masa kira-kira 23 tahun. Al-qur’an ialah kitab pendidikan dan pengajaran secara umum, juga ialah kitab pendidikan secara khusus pendidikan sosial, moral dan spiritual. Tidak diragukan bahwa keberadaan al-qur’an sudah mempengaruhi sistem pendekatan rosul dan para teman dekat, lebih-lebih ketika Aisyah ra menegaskan bahwa adat dia yaitu al-qur’an. sepertiyang firman Allah dalam surah Al-Furqon yang artinya:
“Berkatalah orang-orang kafir mengapa al-qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja? Demikianlah semoga kami perkuat hatimu dengannya dan kami membacakannya secara tartil.”
Dari ayat diatas kita sanggup mengambil 2 kode yang bekerjasama dengan pendidikan yaitu pengokohan hati dan pemantapan keimanan serta sikap tartil dalam membaca al-qur’an. Kelebihan al-qur’an diantaranya terletak pada metode yang menajubkan dan unik sehingga konsep pendidikan yang terkandung di dalamnya, al-qur’an bisa membuat individu yang diberiman dan senantiasa mengesakan Allah, serta mengimani hari akhir. Al-qur’an yang terpenting yaitu mendidikan insan melalui metode yang bernalar serta sarat dengan aktivitas mereview, membaca, mempelajari, melayani, dan observasi ilmiah terhadap insan semenjak insan masih dalam bentuk segumpal darah dalam rahim ibu.
Dalam surat Asy-Syam juga, dengan berulang-ulang Allah SWT menyampaikan bahwa insan yaitu makhluk yang sanggup dididik, disucikan dan ditinggikan. Ajaran yang terkandung dalam al-qur’an itu terdiri dari 2 prinsip besar yaitu yang bekerjasama dengan kasus keimanan yaitu aqidah dan pedoman yang meliputi wacana prinsip-prinsip dalam pendidikan. Pendidikan sangat penting lantaran sanggup memilih corak dan bentuk amal dan kehidupan manusia, oleh lantaran itu pendidikan islam harus memakai al-qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan banyak sekali teori wacana pendidikan islam, dengan kata lain pendidikan islam harus berlandaskan ayat-ayat al-qur’an  yang penafsiran-Nya sanggup dilakukan berdasarkan ijtihad di sesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan.

  1. Hadits
Dasar yang kedua selain Al-qur’an yaitu sunnah Rosulullah, amalan yang dikerjakan oleh Rosulullah SAW proses perubahan hidup sehari-hari menjadi sumber utama pendidikan islam lantaran Allah SWT menjadikan Muhammad sebagai teladan bagi umatnya. Oleh lantaran itu sunnah ialah landasan ke dua sebagai cara pembina langsung insan muslim, sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang, itulah sebabnya mengapa ijtihad perlu di tingkatkan dalam memahaminya termasuk sunnah yang berkaitan dengan pendidikan. Prinsip menjadikan al-qur’an dan hadits sebagas dasar pendidikan islam bukan spesialuntuk di pandang sebagai kebenaran keyakinan semata, lebih jauh kebenaran itu juga sejalan dengan kebenaran yang sanggup diterima oleh kecerdikan yang sehat dan bukti syarah.

  1. Jelaskan macam-macam pendekatan studi islam yang ada dalam makalah anda masing-masing secara singkat?
Jawab:
Dalam makalah saya yang berjudul Islam sebagai objek kajian ilmu Al-Qur’an menyimpulkan bahwa pendekatan studi Islam yang dilakukan oleh para sarjana Barat terhadap beberapa masalah, diantaranya gugusan al-Qur’an sebagai teks kronologi yang meliputi naskah-naskah, sejarah tulisannya, macam-macam bacaan, relasi al-Qur’an dengan literatur terlampau dan isu-isu besar lainnya. Berbagai kasus tersebut kebanyakkan diselesaikan oleh sarjana pada periode ke-19. Diantara karya terpenting yaitu Theodor Noldeke yang menulis Geschechte des Korans yang digantikan oleh Bergstassgeer dan Pretzel. Usaha studi al-Qur’an mengalami kemajuan dan perluasan. Pada ketika kini misalnya, Richard Bell memperhalus rencana Noldeke dalam memilih materi-materi kronologi al-Qur’an, tetapi kerangka kerja dasar terhadap kajian Koreksi al-Qur’an masih terpaku pada periode lampau. Kemungkinan perjuangan yang paling signifikan dalam pendekatan Koreksi al-Qur’an yaitu membawa tingkat-tingkat gres yang sebetulnya pada periode ke-20-mengakibatkan kemalangan proyek bagi kelompok sarjana Jerman dalam kolaborasi dengan lainnya untuk membuat Koreksi teks al-Qur’an. Proyek itu sudah menghentikan selesai dari pemboman Munich oleh negara-negara bersekutu pada perang dunia ke-II yang menghancurkan naskah-naskah dan materi-materi yang sudah dikumpulkan.

  1. Fenomena keberagamaan di Indonesia ketika ini sangat bervariatif, adanya pedoman sesat, praktek keagamaan yang susah dicarikan dalil pedoman agama tetapi sangat mentradisi di masyarakat kita, perbedaan pandangan dalam menetapkan pola pemahaman dalil-dalil agama dan lain-lain. Bagaimana pola pikir yang dipakai dalam melihat perbedaan itu berdasarkan pendekatan pada Islam, diberikan kometar anda?
Jawab:
Menurut saya pendekatan studi Islam yang cocok untuk pola pikir tersebut ialah secara pendekatan antropologi dengan memerlukan perbandingan dari banyak sekali tradisi, sosial, budaya dan agama-agama. Bukan sekedar untuk mencari kesamaan dan perbedaan, tetapi yang terpokok yaitu untuk memperkaya perspektif  dan memperdalam bobot kajian. melaluiataubersamaini demikian, pendekatan antropologi dalam studi Islam sangatlah diperlukan. Islam dimaksud disini yaitu Islam yang sudah dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, Islam yang sudah melembaga dalam kehidupan suku, etnis, kelompok atau bangsa  tertentu, Islam yang sudah  terinstitusionalisasi dalam kehidupan organisasi sosial, budaya, politik dan agama. Islam yang terlembaga dalam kehidupan masyarakat yang menganut madzhab-madzhab, pengikut berbagaisekte, partai-partai atau kelompok-kelompok kepentingan tertentu.  Hasil kajian antropologi terhadap realitas kehidupan konkrit di lapangan  akan sanggup memmenolong tumbuhnya saling pemahaman antar berbagai  paham dan penghayatan keberagamaan yang sangat bermacam-macam dalam kehidupan riil masyarakat Islam baik pada tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional. Makara dengan memakai pendekatan pada Islam ini perbedaan dalam keberagamaan di Indonesia sanggup di atasi.

  1. Saat ini fenomena pengalaman keagamaan dan pemahaman pedoman agama sangat bervariatif, kebebasan dalam memahami dan mempraktekkan pedoman agama menjadi salah satu embrio munculnya perpecahan, sedangkan alasan sikap yang tidak sama itu diantaranya yaitu hak asasi insan (HAM) meskipun terkadang berperihalan dengan kaidah-kaidah yang qhat’i. diberikan komentar anda berdasarkan pendekatan kepada studi agama terhadap satu kasus yang anda pahami?.
Jawab:
Hak  asasi dalam Islam tidak sama dengan hak asasi berdasarkan pengertian yang umum dikenal. Sebab seluruh hak ialah kewajiban bagi negara maupun individu yang dihentikan diabaikan. Rasulullah saw pernah bersabda: "Sesungguhnya darahmu, hartamu dan kehormatanmu haram atas engkau." (HR. Bukhari dan Muslim). Maka negara bukan saja menahan diri dari menyentuh hak-hak asasi ini, melainkan memiliki kewajiban mempersembahkan dan menjamin hak-hak ini.  Sebagai contoh, negara berkewajiban menjamin tunjangan sosial bagi setiap individu tanpa ada perbedaan jenis kelabuin, tidak juga perbedaan muslim dan non-muslim. Islam tidak spesialuntuk menjadikan itu kewajiban negara, melainkan negara diperintahkan untuk berperang demi melindungi hak-hak ini. Dari sinilah kaum muslimin di bawah Abu Bakar memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat. Negara juga menjamin tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak ini dari pihak individu. Sebab pemerintah memiliki kiprah sosial yang apabila tidak dilaksanakan berarti tidak berhak untuk tetap memerintah. Allah berfirman: "Yaitu orang-orang yang kalau Kami teguhkan kedudukannya di muka bumi, pasti mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah perbuatan munkar. Dan kepada Allah-lah kembali tiruana urusan."
Sedangkan kasus HAM yang dikaitkan dengan pendekatan kepada studi Islam ialah dengan pendekatan sosiologi. Pendekatan  ini didasarkan pada satu teori bahwa klarifikasi apapun dan seperangkat informasi faktual tertentu, atau relasi informasi dan perkembangannya yang bersifat spesefik harus dikelompokkan pada suatu kerangka kerja yang lebih komprehensif dari tingkah laris manusia. Fakta dan perkiraan wacana kehidupan harus sanggup diamati sebagai satu realitas obyektif untuk mendapat suatu formula yang bersifat universal. Itulah sebabnya pendekatan ini lebih menekankan pada aspek yang bersifat empirik. Biasanya sosiolog dalam mereview agama menekankan pada aspek yang bersifat empirik. Karena itu, pendekatan ini dinilai mengidap kelemahan yang membuka terjadinya reduksi terhadap agama, lantaran penelitian tidak hingga pada potongan yang terdalam dari suatu agama. Bukti dari reduksi yaitu ketika mereka menyimpulkan wacana hakikat agama. Ada teori yang menyatakan agama sebagai perwujudan dari nilai-nilai sosial. menyatakan hakikat agama sebagai alat yang bekerjasama dengan yang tidak diketahui dan tidak dikontrol. Semua itu sama sekali tidak kesimpulan yang menyatakan bahwa motifasi beragama muncul lantaran adanya dorongan dari kekuatan sosial, psikologi dan ekonomi.

  1. Fiqh dalam ilmu pengetahuan wacana hukum-hukum syara yang bersifat operasional (amaliah) yang dihasilkan dari dalil-dalil terperinci. Di sisi lain sikap insan selalu berkembang dan tentunya akan mungkin memerlukan aturan gres dalam memecahkan duduk kasus aturan yang terjadi, sebagai pola di dalam Al-qur’an spesialuntuk ada khamar kini sudah ada sabu-sabu, bagaimana studi Islam mengupayakan dalam menghadapi duduk kasus aturan gres dalam kontek kajian bidang fiqih. Jelaskan?
Jawab:
Fiqih ialah sekumpulan aturan syara yang bekerjasama dengan perbuatan yang diketahui melalui dalil-dalilnya yang terperinci dan dihasilkan dengan jalan ijtihad. Dan semakin berkembangnya kehidupan manusia, maka semakin banyak pula persolan-persoalan aturan yang harus diselesaikan. Sehingga diharapkan aturan yang gres pula. Kalau diambil pola persolan di dalam Al-qur’an diatas, khamar dalam kajian fiqih dikatakan haram untuk meminumnya. Karena sesuatu benda yang sanggup memabukkan dan menghilangkan daypikir insan di golongkan sebagai benda yang haram. Memang zaman kini semakin maraknya para pemuda-pemudi, baik itu dari belum dewasa hingga cukup umur yang memakai sabu-sabu atau yang lebih dikenal dengan nama barang narkoba. Mereka semakin terjerumus oleh pergaulan yang sangat berbahaya lantaran kurang pengawasan dari banyak sekali pihak disekitarnya. Maka dari itu para ulama mencari solusi aturan yang gres untuk mengatasi tiruana itu. Adapun Sumber-sumber aturan fiqih yang sudah disahkan oleh para ulama yaitu Al-qur’an dan Hadits Nabi. Adapun sumber lainnya yaitu Ijma’, Qiyas, Istihsan, Maslahah Mursalah, ‘Urf, Istishhab, dan lainnya dipakai dan ditempatkan sebagai metode ber-ijtihad.



Posting Komentar untuk "Contoh Soal Pengantar Studi Islam"