Pengertian Aturan Bisnis Dan Fungsinya
Pengertian aturan bisnis
Hukum bisnis merupakan suatu perangkat aturan yang mengatur tatacara dan pelaksanaan suatu urusan atau kegiatan perdagangan, industri, ataupun keuangan yang berafiliasi dengan pertukaran barang dan jasa, kegiatan produksi maupun kegiatan menempatkan uang yang dilakukan oleh para entrepeneur dengan perjuangan dan motif tertentu dimana sudah mempertimbangkan segala resiko yang mungkin terjadi.
Latar belakang munculnya aturan bisnis
Perekonomian yang sehat lahir melalui kegiatan bisnis, perdagangan ataupun perjuangan yang sehat. Kegiatan ekonomi yang sehat tentu saja memiliki aturan yang menjamin terjadinya bisnis, perdagangan ataupun perjuangan yang sehat.
Aturan atau aturan bisnis diharapkan sebab :
a. pihak yang terlibat di dalam bisnis membutuhkan sesuatu yang lebih resmi bukan hanya sekedar kesepakatan ataupun itikad baik saja.
b. kebutuhan untuk membuat upaya aturan yang sanggup dipakai sebagaimana mestinya apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban atau melanggar perjanjian yang telah disepakati maka aturan bisnis sanggup diperankan sebagaimana mestinya.
Para pelaku bisnis perlu mengetahui, memahami dan mempelajari aturan bisnis sebab setiap kegiatan bisnis yang dilakukannya sudah diatur oleh hukum, sehingga kegiatan bisnisnya tidak melanggar aturan dan sanggup memperoleh laba maksimum.
a. Menjadi sumber info yang bermanfaat bagi pelaku bisnis,
b. Memberikan klarifikasi mengenai hak dan kewajibannya di dalam praktik bisnis,
c. Mewujudkan acara bisnis dengan disertai budbahasa dan sikap pelakunya sehingga tercipta
kegiatan bisnis yang sehat, dinamis dan berkeadilan sebab dijamin oleh kepastian hukum.
1. Kontrak bisnis
2. Bentuk tubuh perjuangan (PT, Firma, CV)
3. Pasar modal dan perusahaan go publik
4. kegiatan jual beli oleh perusahaan
5. Investasi atau penanaman modal
6. Likuidasi dan pailit
7. Merger, akuisisi dan konsolidasi
8 . Pembiayaan dan perkreditan
9. Jaminan hutang
10. Surat-surat berharga
11. Ketenagakerjaan
12. Hak Kekayaan Intelektual Industri
13. Persaingan perjuangan tidak sehat dan larangan monopoli
14. Perlindungan terhadap konsumen
15. Distribusi dan agen
16. Perpajakan
17. Asuransi
18. Menyelesaikan sengketa bisnis
19. Bisnis Internasional
20. Hukum pengangkutan baik melalui darat, laut, maupun udara
21. Perlindungan dan jaminan kepastian aturan bagi pengguna teknologi dan pemilik teknologi
22. Hukum perindustrian atau industri pengolahan.
23. Hukum Kegiatan perusahan multinasional yang mencakup kegiatan ekspor dan import
24. Hukum Kegiatan Pertambangan
25. Hukum Perbankan dan surat-surat berharga
26. Hukum Real estate, bangunan dan perumahan
27. Hukum perdagangan internasional atau perjanjian internasional
28. Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang
a. asas kotrak perjanjian antara pihak-pihak yang terlibat dimana masing-masing pihak tunduk terhadap aturan yang telah disepakatinya.
b. Asas kebebasan kontrak dimana pelaku bisnis sanggup membuat dan memilih isi perjanjian yang mereka sepakati.
Secara umum sumber aturan bisnis berdasarkan perundangan-undangan, meliputi
a. Hukum Perdata (KUH Perdata)
b. Hukum Publik (pidana Ekonomi/KUH Pidana)
c. Hukum Dagang (KUH Dagang)
d. Peraturan Perundang-undangan di luar KUH Perdata, KUH Pidana, maupun KUH Dagang
Sedangkan sumber aturan bisnis berdasarkan pendapat Munir Fuady, mencakup : Perundang-undangan, perjanjian, traktat, yurisprudensi, kebiasaan dan keyakinan jago hukum.
Hukum bisnis merupakan suatu perangkat aturan yang mengatur tatacara dan pelaksanaan suatu urusan atau kegiatan perdagangan, industri, ataupun keuangan yang berafiliasi dengan pertukaran barang dan jasa, kegiatan produksi maupun kegiatan menempatkan uang yang dilakukan oleh para entrepeneur dengan perjuangan dan motif tertentu dimana sudah mempertimbangkan segala resiko yang mungkin terjadi.
Latar belakang munculnya aturan bisnis
Perekonomian yang sehat lahir melalui kegiatan bisnis, perdagangan ataupun perjuangan yang sehat. Kegiatan ekonomi yang sehat tentu saja memiliki aturan yang menjamin terjadinya bisnis, perdagangan ataupun perjuangan yang sehat.
Aturan atau aturan bisnis diharapkan sebab :
a. pihak yang terlibat di dalam bisnis membutuhkan sesuatu yang lebih resmi bukan hanya sekedar kesepakatan ataupun itikad baik saja.
b. kebutuhan untuk membuat upaya aturan yang sanggup dipakai sebagaimana mestinya apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban atau melanggar perjanjian yang telah disepakati maka aturan bisnis sanggup diperankan sebagaimana mestinya.
Para pelaku bisnis perlu mengetahui, memahami dan mempelajari aturan bisnis sebab setiap kegiatan bisnis yang dilakukannya sudah diatur oleh hukum, sehingga kegiatan bisnisnya tidak melanggar aturan dan sanggup memperoleh laba maksimum.
Fungsi aturan bisnis
Pada dasarnya aturan dibuat untuk membuat kehidupan dalam bermasyarakat yang aman, tertib dan tentram, begitupula dengan aturan bisnis. Adapun fungsi aturan bisnis diantarnya :a. Menjadi sumber info yang bermanfaat bagi pelaku bisnis,
b. Memberikan klarifikasi mengenai hak dan kewajibannya di dalam praktik bisnis,
c. Mewujudkan acara bisnis dengan disertai budbahasa dan sikap pelakunya sehingga tercipta
kegiatan bisnis yang sehat, dinamis dan berkeadilan sebab dijamin oleh kepastian hukum.
Ruang lingkup aturan bisnis
Ruang lingkup aturan bisnis mencakup beberapa hal, diantaranya :1. Kontrak bisnis
2. Bentuk tubuh perjuangan (PT, Firma, CV)
3. Pasar modal dan perusahaan go publik
4. kegiatan jual beli oleh perusahaan
5. Investasi atau penanaman modal
6. Likuidasi dan pailit
7. Merger, akuisisi dan konsolidasi
8 . Pembiayaan dan perkreditan
9. Jaminan hutang
10. Surat-surat berharga
11. Ketenagakerjaan
12. Hak Kekayaan Intelektual Industri
13. Persaingan perjuangan tidak sehat dan larangan monopoli
14. Perlindungan terhadap konsumen
15. Distribusi dan agen
16. Perpajakan
17. Asuransi
18. Menyelesaikan sengketa bisnis
19. Bisnis Internasional
20. Hukum pengangkutan baik melalui darat, laut, maupun udara
21. Perlindungan dan jaminan kepastian aturan bagi pengguna teknologi dan pemilik teknologi
22. Hukum perindustrian atau industri pengolahan.
23. Hukum Kegiatan perusahan multinasional yang mencakup kegiatan ekspor dan import
24. Hukum Kegiatan Pertambangan
25. Hukum Perbankan dan surat-surat berharga
26. Hukum Real estate, bangunan dan perumahan
27. Hukum perdagangan internasional atau perjanjian internasional
28. Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang
Sumber Hukum Bisnis
Sumber aturan bisnis merupakan dasar dibentuknya aturan bisnis. Sumber aturan bisnis mencakup :a. asas kotrak perjanjian antara pihak-pihak yang terlibat dimana masing-masing pihak tunduk terhadap aturan yang telah disepakatinya.
b. Asas kebebasan kontrak dimana pelaku bisnis sanggup membuat dan memilih isi perjanjian yang mereka sepakati.
Secara umum sumber aturan bisnis berdasarkan perundangan-undangan, meliputi
a. Hukum Perdata (KUH Perdata)
b. Hukum Publik (pidana Ekonomi/KUH Pidana)
c. Hukum Dagang (KUH Dagang)
d. Peraturan Perundang-undangan di luar KUH Perdata, KUH Pidana, maupun KUH Dagang
Sedangkan sumber aturan bisnis berdasarkan pendapat Munir Fuady, mencakup : Perundang-undangan, perjanjian, traktat, yurisprudensi, kebiasaan dan keyakinan jago hukum.
Posting Komentar untuk "Pengertian Aturan Bisnis Dan Fungsinya"