Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jenis-Jenis, Tujuan Dan Fungsi Norma

Jenis-Jenis, Tujuan dan Fungsi Norma - Norma merupakan suatu aturan maupun tata tertib yang merupakan teladan bagi seseorang dalam bertingkah laris di damana suatu norma itu berlaku, norma sanggup bersifat memaksa ataupun bersifat usulan dimana sama-sama mempunyai hukuman bagi yang melanggar keduanya. Sebenarnya norma diciptakan untuk kepentingan masyarakat biar tidak terjadi kebingungan dalam memilih baik dan bergotong-royong suatu tindakan sehinggan norma sanggup menjadi alat yang sanggup menyelaraskan kehidupan masyarakat yang menjalankannya. Ada beberapa jenis norma yang akan membedakan sifatnya.

Berikut jenis-jenis norma :

1. Norma Agama

Merupakan suatu norma yang didasarkan pada agama. Norma ini bersifat mutlak yang menuntut keharusan bagi yang mempercayainya. Contoh bagi orang islam diwajibkan menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT ibarat solat, berpuasa dan lain sebagainya serta menjauhi larangan-Nya, bagi orang kristen diharuskan Mengikuti teladan Yesus Kristus, bagi yang beragama hindu dan budha diwajibkan memberi sesembahan kepada yang Tuhannya. Bagi yang tidak menjalankan norma ini akan mendapatkan dosa, namun norma ini hanya berlaku bagi seseorang yang mempunyai agama, bagi orang atheis norma ini tidak berlaku.

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan dibentuk berdasar nurani manusia, ibarat dihentikan menyakiti sesama manusia, membantu orang yang membutuhkan dan masih banyak lagi. Intinya norma ini menuntut ketulusan dan kebaikan hati seseorang dalam bertingkah laku.

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan dibentuk berdasar pada bagaimana seharusnya orang bertingkah laris biar orang lain sanggup menerimanya dan tidak merasa tidak nyaman atau tersinggung akhir perilakunya. Misalnya harus menghormati orang yang lebih tua. Berpakaian yang menutupi aurat dikala menghadiri pengajian.

4. Norma Kebiasaan

Norma kebiasaan ada didasarkan pada sikap yang berulang-ulang dan sanggup diterima masyarakat atau anggota lainnya, sehingga mencontoh sikap tersebut dan menjadi kebiasaan bagi sebagian besar orang. Misalkan dijawa ada program 4 bulanan atau selamatan bagi wanita yang sedang hamil, atau makan itu harus duduk, atau tradisi silaturrahmi di indonesia yang sudah menjadi kebiasaan dikala lebaran. Di negara lain mungkin tidak menganut norma ini, jadi norma ini hanya berlaku di suatu kawasan dan tidak mewajibkan harus menjalankan norma ini namun seseorang yang tidak mengikuti norma ini akan dianggap asing bagi yang meyakininya.

5. Norma Hukum

Norma aturan yaitu norma yang didasarkan pada peraturan yang berlaku di suatu negara, bersifat memaksa dan akan adanya hukuman yang terperinci bagi yang melanggar. Contoh orang yang melaksanakan pembunuhan berencana akan dieksekusi dan dipenjara seumur hidup sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Setiap negara mempunyai peraturan yang terperinci sendiri-sendiri. Peraturan ini diadaptasi dengan kebutuhan dan berpedoman pada keempat norma sebelumnya.

Tujuan Norma

Norma mempunyai tujuan yang baik bagi setiap anggotanya, tujuan norma yaitu menjadi pedoman, dasar, kode dan tata tertib bagi anggota masyarakat dimana norma itu berlaku biar tercipa masyarakat yang teratur dan tentram serta terjadi keselarasan bagi setiap anggotanya biar sanggup hidup nyaman dan tentram. 

Fungsi Norma

Sedangkan berdasarkan fungsinya norma mempunyai banyak fungsi bagi anggotanya, berikut fungsi norma

· Mancipatakan kenyamanan, kemakmuran serta kebahagiaan dagi anggotanya

· Mencitakan keselarasan relasi setiap anggotanya

· Menjadi petunjuk bagaimana menjalin suatu relasi antar anggota

· Menciptakan suasana yang tertib dan tentram bagi anggotanya

Makara pada pada dasarnya norma berfungsi sebagai landasan atau kode bagaimana menjalani hidup yang nyaman bagi setiap anggotanya, apabila setiap anggota sanggup mencicipi nyaman menjalani hidup hal ini akan menjadi kenyamannan bersama sehingga tercipta keselarasan dan ketentraman hidup.

Posting Komentar untuk "Jenis-Jenis, Tujuan Dan Fungsi Norma"