Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bank Bni Syariah



BAB I
JENIS DAN RUANG LINGKUP BANK BNI SYARIAH

A.      Sejarah dan Profil Bank BNI Syariah
Sejak berdiri pada tahun 1946, Bank Negara Indonesia (BNI), ialah bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia, yakni ORI atau Oeang Republik Indonesia, pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946, spesialuntuk beberapa bulan semenjak pembentukannya. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional, sementara hari pendiriannya yang jatuh pada tanggal 15 Juli diputuskan sebagai Hari Bank Nasional.
Menyusul penunjuk De Javsche Bank yang ialah warisan dari pemerintah Belanda sebagai Bank Sentral pada tahun 1949, pemerintah membatasi peranan Bank Negara Indonesia sebagai Bank Sirkulasi atau Bank Sentral. Bank Negara Indonesia kemudian diputuskan sebagai Bank Pembangunan, dan kemudian didiberikan hak untuk bertindak sebagai Bank Devisa, dengan kanal pribadi untuk transaksi luar negeri. Sehubungan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia diubah menjadi bank komersial milik pemerintah. Perubahan ini melandasi pelayanan yang lebih baik dan tuas bagi sektor usaha nasional.
Sejalan dengan keputusan penerapan tahun pendirian sebagai potongan dari identitas perusahaan, nama Bank Negara Indonesia 1946 resmi dipakai mulai final tahun 1968. Perubahan ini menyebabkan Bank Negara Indonesia lebih dikenal sebagai BNI 46. Kemudian sebab ingin menggunakan nama panggilan yang lebih praktis diingat maka dirubah menjadi “Bank BNIbersamaan dengan perubahan identitas perusahaan tahun 1988. Tahun 1992, status aturan dan nama BNI bermetamorfosis PT Bank Negara Indonesia (Persero), sementara keputusan untuk menjadi perusahaan publik diwujudkan melalui penawaran saham perdana di pasar modal pada tahun 1996 dan PT Bank Negara Indonesia (Persero), kini bermetamorfosis PT Bank Negara Indonesia, Tbk. Kemampuan BNI untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan dan kemajuan lingkungan, sosial budaya serta teknologi dicerminkan melalui penyempurnaan identitas perusahaan yang berkelanjutan dari masa kemasa. Hal ini juga menegaskan pengabdian dan komitmen BNI terhadap perbaikan kualitas kinerja secara terus-menerus.
Pada tahun 2004, identitas perusahaan yang diperbaharui mulai dipakai untuk menggambarkan prospek masa depan yang lebih baik, setelah keberhasilan mengarungi masa-masa yang susah. Sebutan ‘Bank BNI’ dipersingkat menjadi ‘BNI’, sedangkan tahun pendirian yaitu “46 dipakai dalam logo perusahaan untuk meneguhkan pujian sebagai bank nasional pertama yang lahir pada masa Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berangkat dari semangat usaha yang berakar pada sejarahnya, BNI bertekad untuk mempersembahkan pelayanan yang terbaik bagi negeri, serta senantiasa menjadi kebanggaan negara.

B.       Jenis Bank BNI Syariah
Bank BNI Syariah sebagai Bank Devisa dan Peserta Lelang  Sukuk Negara secara berkesinambungan melaksanakan pengembangan bisnis Tresuri dan Internasional baik infrastruktur maupun sumber daya manusia. Pengelolaan bisnis tresuri dalam rangka yield enhancement dilaksanakan secara prudent dan dimaksudkan untuk optimalisasi ekses likuiditas dan mendukung acara bank sehari-hari dengan instrument Fasilitas Bank Indonesia Syariah (Fasbis) dan Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS). Selanjutnya Bank BNI Syariah berusaha turut mengaktifkan Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS) dengan Sertifikat Investasi Mudharobah Antar Bank (SIMA) dan akan bertransaksi melalui Sertifikat Perdagangan Komoditi berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SIKA) serta aktif melaksanakan transaksi sukuk baik melalui lelang yang dilakukan oleh Pemerintah (sebagai salah satu bank syariah
peserta lelang) maupun di pasar sekunder.Pengembangan transaksi internasional baik
remittance maupun trade finance dilakukan melalui kerjasama dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan Remittance Service Provider (RSP) di kantung-kantung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong, Singapore, Malaysia dan Timur
Tengah. Sementara untuk trade finance, di samping melaksanakan transaksi sebagaimana lazimnya dalam trade finance(LC import dan LC export, Standby LC, SKBDN dll.) dengan janji syariah, BNI Syariah juga memperlihatkan produk trade finance Wakalah bil ujroh dan Kafalah bil ujroh yang ialah hasil pengembangan produk trade finance dengan janji syariah.





















BAB II
PERENCANAAN STRATEGIS BANK BNI SYARIAH

A.    Visi Dan Misi
1.      Visi
Visi BNI Syariah adalah:
 “Menjadi bank syariah pilihan masyarakat yang unggul dalam layanan dan kinerja”

Mewujudkan suatu visi, maka harus didukung dengan suatu misi-misi. Misi ialah sebuah pernyataan yang menegaskan visi, yang memaparkan secara garis besar, langkah-langkah yang diambil untuk mencapai visi dan sesuai visinya Bank BNI Syariah terus-menerus melaksanakan perbaikan dalam layanan dan kinerja dengan serangkaian training dan motivasi untuk meningkatkan mutu serta kualitas layanan yang akan didiberikan kepada masyarakat.
2.      Misi
Misi BNI Syariah adalah:
a.       Memdiberikan donasi positif kepada masyarakat dan peduli pada kelestarian lingkungan
b.      Memdiberikan solusi bagi masyarakat untuk kebutuhan jasa perbankan syariah
c.       Memdiberikan nilai investasi yang optimal bagi investor
d.      Menciptakan wahana terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi bagi pegawai sebagai perwujudan Ibadah
e.       Menjadi teladan tata kelola perusahaan yang amanah
Di dalam mencapai misinya, BNI Syariah selalu berupaya mempersembahkan layanan yang baik bagi nasabah/mudharib mulai dari mengenali kebutuhan nasabah/mudharib, membimbing nasabah/mudharib dalam melaksanakan transaksi, mempersembahkan pelayanan dengan cepat dan tepat, hingga memelihara (maintaince) hubungan baik dengan nasabah/mudharib.

B.       Rencana Strategi Bank BNI Syariah
Upaya untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan terus menerus dilakukan BNI Syariah dengan memerhatikan setiap peraturan dan kebijakan yang berlaku. Namun, sebagai potongan tak terpisahkan dari pengembangan bisnis perusahaan, BNI Syariah akan terus menyempurnakan pelaksanaan kegiatan CSR perusahaan. Rencana dan taktik kegiatan CSR di tahun 2013 masih akan tetap diseriuskan pada bidang pendidikan namun akan disertai dengan optimalisasi penyelenggaraan atau distribusi manfaat di bidang lainnya ibarat kesehatan, pemberdayaan ekonomi, sosial kemasyarakatan dan tragedi alam. BNI Syariah akan menyebarkan pendekatan CSR yang berbasiskan pada konsep triple bottom line yaitu, people, profit, dan plguat. melaluiataubersamaini demikian, penerapan taktik CSR akan mengarah pada memanfaatkan profit perusahaan untuk menhadirkan kebaikan bagi masyarakat dan lingkungan tempat BNI Syariah berkegiatan secara berkesinambungan.












BAB III
LINGKUNGAN PEMASARAN BANK SYARIAH

A.  Lingkungan Mikro Bank BNI Syariah
PT. Bank BNI Syariah berdiri semenjak tahun 2010 melalui proses spin off dari induk perusahaan yaitu PT. Bank Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Hingga akhir tahun 2012, BNI Syariah sudah berhasil membukukan aset di atas Rp 10 T dengan total jumlah jaenteng 216 outlet dengan perincian 61 KC (termasuk 12 KC Mikro), 144 KCP (termasuk 49 KCP Mikro), dan 11 KK. BNI Syariah juga sudah menyebarkan cakupan pasar ke sektor usaha mikro melalui pendirian 61 unit layanan mikro di seluruh Indonesia pada tahun 2012. Pengembangan jaenteng layanan mikro ialah wujud komitmen BNI Syariah, untuk memmenolong menyebarkan
usaha para pengusaha kecil di banyak sekali tempat dalam bentuk pemdiberian kemudahan pembiayaan mikro yang dikelola secara syariah.
melaluiataubersamaini demikian tujuan utama BNI Syariah dalam menyebarkan perluasan pembiayaan mikro yaitu
1.      Memmenolong masyarakat/pengusaha kecil yang dikala ini kesusahan melaksanakan kanal ke forum perbankan (karena dinilai unbankable).
2.      Membebaskan masyarakat/pengusaha kecil dari jeratan bunga (riba) forum keuangan non formal (maqasid syariah).
3.      Meningkatkan kualitas dan standar kehidupan masyarakat/pengusaha kecil berpenghasilan rendah (lower midle income)
4.      Memperluas layanan & volume usaha BNI Syariah melalui perluasan pembiayaan mikro syariah (mengoptimalkan potensi pasar mikro yang sangat besar).
Standardisasi proses pembiayaan mikro BNI Syariah relatif sangat cepat, simpel, fleksibel, dan nyaman. Jenis produk pembiayaan mikro BNI Syariah yang dikala ini sudah di launching di masyarakat sangat variatif dengan beberapa opsi pilihan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan acara usaspesialuntuk, ibarat kebutuhan modal kerja, investasi produktif, kepemilikan rumah, kepemilikan kendaraan bermotor, dan kebutuhan pembelian barang lainya. Plafon pembiayaan mikro yang disediakan oleh BNI Syariah juga bermacam-macam mulai dari Rp5 juta hingga dengan Rp500 juta, dengan teknis angsuran fleksible dan jangka waktu hingga 60 bulan. Ekspansi pembiayaan mikro BNI Syariah melalui unit-unit layanan mikro di banyak sekali daerah, sudah efektif berjalan pada Semester II 2012 secara bertahap. Hingga final bulan Desember 2012 total outstanding pembiayaan mikro BNI Syariah sudah mencapai Rp265 Milyar dengan jumlah rekening 5.338. Rata-rata ticket size pembiayaan yaitu Rp.50 juta. Pada tahun 2013 total outstanding pembiayaan mikro BNI Syariah diharapkan sanggup mencapai kurang lebih Rp1 triliun. Untuk mencapai sasaran tersebut taktik yang dilakukan diantaranya melalui pembukaan 20 outlet baru mikro di tahun 2013. Dalam hal ini BNI Syariah tetap melaksanakan perluasan secara prudent dengan memperhatikan keseimbangan antara NOA & Volume melalui taktik perluasan secara proporsional (balancing ratio). [1]

B.  Lingkungan Makro Bank BNI Syariah
1.      Produk Penghimpun Dana
  1. Tabungan iB Hasanah
Definisi dari Tabungan iB Hasanah berdasarkan para bankir BNI adalah: “Simpanan transaksional yang penarikannya spesialuntuk sanggup dilakukan berdasarkan syara tertentu, tidak sanggup ditarik dengan cek/giro atau alat yang dipersamakan dengan itu.” Tabungan iB Hasanah ialah simpanan dalam bentuk mata uang rupiah yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan janji mudharabah muthlaqah atau simpanan berdasarkan janji wadiah.

b.      Tabungan iB Prima Hasanah
Definisi dari Tabungan iB Prima Hasanah berdasarkan para bankir “Simpanan transaksional yang ditujukan bagi nasabah prima BNI Syariah, yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan janji mudharabah muthlaqah.
c.       Tabungan iB Bisnis Hasanah
Definisi dari Tabungan iB Bisnis Hasanah adalah: “Simpanan transaksi untuk para pengusaha dengan detail mutasi debet dan pembiayaan pada buku tabungan.”
d.      Tabungan iB Tapenas Hasanah
Definisi dari Tabungan iB Tapenas Hasanah adalah: “Tabungan berjangka bagi nasabah perorangan untuk investasi dana pendidikan ataupun perencanaan lainnya dengan manfaat asuransi.”
e.       Tabungan iB THI Hasanah
Definisi untuk membuktikan jenis Tabungan iB THI Hasanah adalah: “Tabungan yang dipakai sebagai penghimpun dana dan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).”
f.       Tabunganku iB
Tabungan iB yaitu “Produk simpanan generik dari Bank Indonesia untuk meningkatkan kesadaran menabung.”
g.      Tabungan iB Bisnis Hasanah
Tabungan iB Bisnis Hasanah yaitu “simpanan transaksional untuk Anda para pengusaha dengan detail mutasi debet dan pembiayaan pada buku tabungan. Dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan janji mudharabah muthlaqah, dengan bagi hasil yang kompetitif, dan dikelola berdasarkan pada prinsip syariah.




h.      Tabungan iB Tunas Hasanah
Tabungan iB Tunas hasanah yaitu “adalah produk simpanan dalam mata uang Rupiah berdasarkan janji wadiah yang diperuntukkan bagi bawah umur dan pelajar yang berusia di bawah 17 tahun.”
i.        Giro iB Hasanah
Definisi Giro iB Hasanah adalah: “Simpanan transaksional dalam mata uang rupiah (IDR) yang penarikannya dilakukan dengan cek atau bilyet giro (BG)”.
j.        Deposito iB Hasanah
Definisi Deposito iB Hasanah adalah: “Simpanan berjangka dalam mata uang rupiah (IDR) ditujukan untuk investasi dan sanggup dicairkan pada dikala jatuh tempo.”
2.      Produk Penyaluran Dana
Produk penyaluranan dana pada bank BNI Syariah yaitu:
  1. Pembiayaan Emas iB Hasanah
Pembiayaan Emas iB Hasanah ialah fasilitas pembiayaan yang didiberikan untuk membeli emas logam mulia dalam bentuk batangan yang diangsur secara pokok setiap bulannya melalui janji murabahah (jual beli).
Keunggulan:
  • Objek pembiayaan berupa logam mulia yang bersertifikat PT ANTAM.
  • Angsuran tetap setiap bulannya selama masa pembiayaan hingga dengan lunas.
  • Biaya manajemen yang enteng mulai dari Rp. 50.000.
  • Margin kompetitif.
  • Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis.
  • Jangka waktu pembiayaan minimal 2 tahun dan terbaik 5 tahun.
  • Maksimum pembiayaan hingga dengan Rp. 150.000.000.
b.      Griya iB Hasanah
Definisi dari Griya iB Hasanah adalah: “Griya iB Hasanah yaitu kemudahan pembiayaan konsumtif yang didiberikan kepada anggota masyarakat untuk membeli, membangun, merenovasi rumah, dan membeli tanah kavling serta rumah indent, yang besarnya diadaptasi dengan kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing calon nasabah.”
Keunggulan dari produk Griya iB Hasanah ini yaitu:
ü  Proses lebih cepat dengan persyaratan yang praktis sesuai dengan prinsip syariah
ü  Minimal pembiayaan Rp 25 juta dan maksimum Rp 5 milyar
ü  Jangka waktu pembiayaan hingga dengan 15 tahun kecuali untuk pembelian kavling terbaik 10 tahun atau diadaptasi degan kemampuan pembayaran
ü  Uang muka enteng yang dikaitkan dengan penerapan pembiayaan
ü  Angsuran tetap tidak berubah hingga lunas
ü  Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau sanggup dilakukan di seluruh kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional
c.       Multijasa iB Hasanah
Multijasa iB Hasanah (Ijarah Multijasa) yaitu fasilitas pembiayaan konsumtif yang didiberikan kepada masyarakat untuk kebutuhan jasa dengan agunan berupa fixed asset atau kendaraan bermotor selama jasa dimaksud tidak berperihalan dengan UU/Hukum yang berlaku serta tidak termasuk kategori yang diharamkan Syariah Islam.”
Keunggulan dari produk Multijasa iB Hasanah ini adalah:
ü  Proses lebih cepat dengan persyaratan yang praktis sesuai dengan prinsip syariah
ü  Minimal pembiayaan Rp 5 juta dan maksimum Rp 500 juta
ü  Jangka waktu pembiayaan hingga dengan 3 tahun
ü  Uang muka enteng
ü  Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau sanggup dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
 Akad yang dipakai yaitu Ijarah, dengan persyaratan:
ü  Warga Negara Indonesia
ü  Usia minimal 21 tahun dan terbaik hingga dengan dikala pensiun pembiayaan harus lunas
ü  Berpenghasilan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun
ü  Mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
d.      Multiguna iB Hasanah
Multiguna iB Hasanah yaitu fasilitas pembiayaan konsumtif yang didiberikan kepada anggota masyarakat untuk membeli barang kebutuhan konsumtif dengan agunan berupa barang yang didanai (apabila bernilai material) atau fixed asset yang ditujukan untuk kalangan profesional dan pegawai aktif yang mempunyai sumber pembayaran kembali dari penghasilan tetap dan tidak berperihalan dengan UU/ Hukum yang berlaku serta tidak termasuk kategori yang diharamkan Syariah Islam.”
Keunggulan produk ini yaitu:
ü  Proses lebih cepat dengan persyaratan yang praktis sesuai dengan prinsip syariah
ü  Minimal pembiayaan Rp 25 juta dan maksimum Rp 2 milyar
ü  Jangka waktu pembiayaan hingga dengan 8 tahun
ü  Uang muka enteng
ü  Angsuran tetap tidak berubah hingga lunas
ü  Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau sanggup dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
e.       Flexi iB Hasanah
Flexi iB Hasanah yaitu pembiayaan konsumtif bagi pegawai/karyawan suatu perusahaan/lembaga/instansi untuk pembelian barang dan penerapan jasa yang tidak berperihalan dengan UU/Hukum yang berlaku serta tidak termasuk kategori yang diharamkan oleh Syariah Islam.”


Keunggulan produk ini yaitu:
ü  Proses lebih cepat dengan persyaratan yang praktis sesuai dengan prinsip syariah
ü  Minimal Rp 5 juta dan maksimum Rp 100 juta
ü  Jangka waktu kemudahan maksimum hingga dengan 5 tahun diadaptasi dengan masa aktif pegawai
ü  Tanpa Uang Muka
ü  Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau sanggup dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
f.       Talangan Haji iB Hasanah
Talangan Haji iB Hasanah yaitu fasilitas pembiayaan konsumtif yang diajukan kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan biaya setoran pertama Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditentukan oleh Kementrian Agama, untuk mendapat nomor seat porsi haji dengan memakai janji ijarah.”
Keunggulannya adalah:
ü  Proses lebih cepat dengan persyaratan yang praktis sesuai dengan prinsip syariah
ü  Jangka waktu pembiayaan terbaik 5 tahun atau hingga dengan usia pemohon 60 tahun
ü  Maksimal sebesar 95% dari biaya setoran pertama BPIH untuk mendapat nomor seat porsi haji
ü  Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau sanggup dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
g.      iB Hasanah Card
iB Hasanah Card yaitu “salah satu produk pembiayaan unggulan dari BNI Syariah yang diterbitkan berdasarkan Fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006. iB Hasanah Card ialah kartu yang berfungs sebagai kartu pembiayaan yang berdasarkan sistem syariah sebagaimana diatur dalam fatwa.”
Produk Fitur Unggulan iB Hasanah Card, yaitu:
ü  Sesuai tuntunan syariah
ü  Diterima diseluruh dunia
ü  Biaya enteng
ü  Transaksi untuk kebutuhan bisnis atau wirausaha
ü  Otodebet zakat, infaq, sedekah, dan wakaf uang
ü  Inspirasi Umroh iB Hasanah Card
h.      Oto iB Hasanah
Oto iB Hasanah yaitu fasilitas pembiayaan konsumtif murabahah yang didiberikan kepada anggota masyarakat untuk pembelian kendaraan bermotor dengan agunan kendaraan bermotor yang didanai dengan pembiayaan ini.” Akad yang digunakan pada produk Oto iB Hasanah adalah murabahah.
Keunggulannya adalah:
ü  Proses lebih cepat dengan persyaratan yang praktis sesuai dengan prinsip syariah
ü  Minimal pembiayaan Rp 5 juta dan maksimum Rp 1 milyar
ü  Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 5 tahun
ü  Uang muka ringan dan khusus kendaraan bermotor roda 2 dengan pola kerjasama uang muka tidak diwajibkan
ü  Angsuran tidak berubah sampai lunas
ü  Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau sanggup dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
i.        Tunas Usaha iB Hasanah
Tunas Usaha iB Hasanah yaitu “pembiayaan modal kerja dan atau investasi yang didiberikan untuk usaha produktif yang feasible namun belum bankable dengan prinsip syariah dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2007.
Keunggulan:
ü  Proses cepat dan gampang
ü  Uang muka enteng minimal 10%
ü  Minimal pembiayaan Rp. 5 Juta s/d Rp. 500 Juta
ü  Jangka waktu terbaik 3 tahun
j.        Wirausaha iB Hasanah
Wirausaha iB Hasanah yaitu fasilitas pembiayaan produktif yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usaha-usaha produktif (modal kerja dan investasi) yang tidak berperihalan dengan syariah dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.”
Keunggulan produk ini adalah:
ü  Proses lebih cepat dengan persyaratan yang praktis sesuai dengan prinsip syariah
ü  Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 7 tahun
ü  Plafond pembiayaan minimal Rp 50 juta dan maksimum Rp 1 milyar
ü  Pembayaran angsuran sanggup dilakukan diseluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
k.      Gadai Emas iB Hasanah
Gadai Emas iB Hasanah atau juga disebut pembiayaan rahn adalah “penyerahan hak penguasa secara fisik atas barang berharga berupa emas (lantakan atau perhiasan beserta aksesorisnya) dari nasabah kepada bank. Sebagai agunan atas pembiayaan yang diterima.”
Keunggulan produk ini adalah:
ü  Proses menggadai yang sangat sederhana dan tidak berbeli-belit dengan persyaratan yang praktis sesuai dengan prinsip syariah
ü  Murah dan tarif dihitung secara harian
ü  Jangka waktu 3 bulan dan bisa diperpanjang
ü  Pembiayaan gadai didiberikan sebesar 97% untuk emas lantakan dan 80% untuk emas perhiasan
ü  Barang agunan kondusif sebab diasuransikan
ü  Didiberikan kemudahan kartu ATM yang sanggup ditarik tunai di seluruh jaenteng BNI sehingga megampangkan nasabah, disamping lebih kondusif sebab pembiayaan nasabah pribadi masuk rekening Tabungan iB Hasanah.
h.      CCF iB Hasanah
Cash Collateral Financing iB Hasanah (CCF iB Hasanah) yaitu pembiayaan yang dijamin dengan cash, yaitu dijamin dengan simpanan dalam bentuk Deposito, Giro, dan Tabungan yang diterbitkan oleh BNI Syariah.”
Keunggulan:
ü  Memdiberi kegampangan kepada nasabah yang mempunyai Simpanan Rupiah atau pun valas USD untuk memperoleh pembiayaan dengan cara cepat.
ü  Maksimum pembiayaan sebesar 90% (untuk simpanan rupiah) dan 60% (untuk simpanan valas USD) dari jumlah nominal Deposito/Tabungan/Giro atas nama yang dijaminkan
ü  Maksimal jangka waktu selama 12 bulan (untuk simpanan rupiah) dan 3 bulan (untuk simpanan Valas USD).













BAB IV
SEGMENTATION, POSITIONING, TARGETING BANK BNI SYARIAH

A.      Segmentation Bank BNI Syariah
Kinerja usaha terkini yang sedang dilakukan oleh Bank BNI Syariah KCS Banjarmasin untuk meningkatkan pelayanan terhadap nasabah, dan memperbanyak outlet penarikan uang tunai ATM untuk meningkatkan mutu dan kegampangan dalam mempersembahkan pelayanan.
Dari segi penghimpunan dana BNI KCS Banjarmasin sedang mempromosikan produk Tabungan iB Tunas Hasanah, mereka bekerja sama dengan beberapa institusi pendidikan ibarat Yayasan Ukhuwah Banjarmasin, Sekolah Menengan Atas 7 serta mereka akan bekerja sama untuk membangun kedai di lokasi tersebut.

B.       Positioning Bank BNI Syariah
Aktivitas pemamasukan mencakup komunikasi produk melalui pemasangan iklan di media cetak dan elektronik serta melaksanakan penetrasi & akuisisi yang dijalankan bersama kantor cabang melalui penjualan pribadi maupun sponsorship. BNI Syariah juga terus memperkuat kapabilitasnya di bidang electronic banking untuk mendukung positioning sebagai bank transaksional, mengoptimalkan perputaran dana nasabah di BNI Syariah, serta meningkatkan potensi pendapatan imbal jasa (fee based). Pemamasukan dan Penjualan produk layanan BNI Syariah dilakukan secara direct sales oleh tenaga-tenaga penjual baik di cabang maupun yang bersifat mobile. Para tenaga penjual tersebut dilengkapi pengetahuan produk maupun materi promosi penunjang yang diharapkan untuk sanggup melaksanakan acara pemamasukan dan penjualan yang efektif di setiap lokasi pemamasukan. Untuk mengoptimalkan potensi banyak sekali segmen nasabah yang ada, BNI Syariah meluncurkan produk tabungan baru di tahun 2012 yaitu tabungan iB Tunas Hasanah yang menambah varian tabungan yang sudah ada sebelumnya di BNI Syariah. Tabungan iB Tunas Hasanah yaitu tabungan untuk bawah umur yang berusia di bawah 17 tahun dengan didiberikan buku tabungan beserta kartu ATM atas nama anak. Proses pembiayaan akan melibatkan beberapa unit/ divisi, yaitu Satuan Kerja Kepatuhan, Divisi Business Risk, Divisi Operasional, dan Kantor Cabang BNI Syariah. Unit/Divisi tersebut akan mempersembahkan menolongan  kepada Divisi Usaha Menengah untuk menyusun struktur pembiayaan yang lebih lengkap, pemantauan pembiayaan yang lebih baik, dan maintain nasabah yang lebih berteman erat dengan tetap berkomitmen untuk mempersembahkan service level yang memuaskan nasabah.
·         Peningkatan serius penyaluran pembiayaan ke sektor multifinance.
·         Divisi Usaha Menengah membentuk satu unit kerja yang dipimpin oleh  seorang manajer koordinator linkage yang membawahi beberapa account manager. Unit tersebut akan berperan menyebarkan bisnis Usaha Menengah dalam sektor multifinance dan linkage lainnya, ibarat koperasi karyawan dan baitul mal wat tamwil.
Bisnis tersebut diproyeksikan untuk sanggup meningkatkan pendapatan dan kualitas portfolio pembiayaan usaha menengah. Segmen bisnis ritel di BNI Syariah melayani nasabah di segmen Usaha Kecil Menengah (UKM) segmen konsumer, dengan menyediakan produk pembiayaan, produk simpanan, dan layanan perbankan lainnya bagi kebutuhan masing-masing nasabah. Pengembangan segmen bisnis ritel, baik dalam hal penyaluran pembiayaan maupun penghimpunan dana pihak ketiga, ialah prioritas pengembangan bisnis BNI Syariah di tahun 2012. Pengembangan bisnis ritel di tahun 2012 didukung melalui penambahan layanan kantor cabang BNI Syariah sebanyak 12 Kantor Cabang Utama (KCU), sehingga jaenteng ritel bisnis BNI Syariah semakin bertambah di tahun 2012 dari 37 KCU menjadi 49 KCU. Untuk menambah pelayanan secara pribadi BNI Syariah menambah kendaraan beroda empat BNI Syariah Layanan Gerak sebanyak 20 buah. Kinerja segmen bisnis ritel dalam 2-3 tahun terakhir ini memperlihatkan peningkatan yang pesat. Untuk
mempertahankan dan mengakselerasi pertumbuhan tersebut, BNI Syariah pada tahun 2012 melaksanakan penataan ulang struktur organisasi di bawah divisi bisnis ritel. Saat ini divisi bisnis ritel terdiri dari 3 unit bisnis inti, di antaranya yaitu Unit Pengembangan Sales Institusi & Sharia channeling Office (SCO), Unit Pengembangan Sales Konsumer & Ritel, serta Unit Strategi Pemamasukan. Tiap unit tersebut sudah disatukan penanganan seluruh fungsi dan acara yang terkait, mulai dari pengembangan bisnis, penjualan, dan distribusi kepada nasabah maupun calon nasabah, serta jadwal promosi dan komunikasi produk. Unit Pengembangan Sales Institusi & Sharia channeling office (SCO) ialah unit gres yang terdapat di Divisi Bisnis Ritel, yang pada fungsi sebelumnya ditangani oleh divisi tresuri, dana dan investasi. melaluiataubersamaini masuknya Unit Pengembangan Sales Institusi & SCO, diharapkan koordinasi dan optimalisasi penjualan produk-produk BNI Syariah sanggup
lebih meningkatkan volume bisnis yang ada pada divisi bisnis ritel.

C.      Targeting Bank BNI Syariah
Penyaluran dana BNI Syariah sedang gencar-gencarnya mempromosikan produk-produk unggulan mereka yaitu: pembiayaan Griya iB Hasanah dalam menunjang pemamasukan mereka sedang mengadakan kontrak kolaborasi dengan Komplek perumahan Citra Graha, sedangkan untuk pembiayaan Talangan Haji mereka sedang mempromosikannya dengan kegampangan pembukaannya yaitu cukup dengan uang Rp 2.000.000 nasabah sudah mendapat Porsi untuk keberangkatan sebab BNI Syariah yaitu bank yang secara resmi ditunjuk oleh Kementrian Agama RI sebagai bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji, dan usaha lainya yaitu sedang mempromosikan produk terbaru mereka yaitu pembiayaan emas iB hasanah, yang di mulai pada tanggal 01 Februari 2013, yang mana produk ini gres dikembangkaan pada 3 bank syariah yaitu BNI, BRI Dan Bank Mega. Pada dikala sini BNI Syariah gres memperoleh nasabah 10 orang, dengan sasaran pencapaian final tahun 2013 nanti mencapai Rp. 15 Milyar, tujuan yang ingin mereka capai yaitu untuk meningkatkan aset bank dan mempertahankan nilai aset mereka yang pada final tahun 2012 berhasil memperoleh piagam penghargaan sebagai Bank peringkat pertama pencapaian nominal Recovery 2012, yang artinya di antara BNI-BNI di Indonesia BNI KCS Banjarmasinlah yang mempunyai aset  tertinggi mencapai Rp. 12,4 Milyar.

























[1] http://www.bnisyariah.co.id/files/2013/05/Annual-Report-BNI-Syariah-2012.pdf

Posting Komentar untuk "Bank Bni Syariah"