Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ancaman Kasatmata Kejahatan Di Sektor Pangan (Food Crime)

Kejahatan di sektor pangan (food crime) menjadi salah satu tantangan besar bagi pembangunan ekonomi suatu negara. Kasus-kasus menyerupai penimbunan produk pangan (beras, gandum, cabai, dan lain-lain), permainan harga di tingkat ritel (konsumen akhir) melalui prosedur monopoli dan kartel, serta kerjasama pihak-pihak tertentu dalam mensugesti persediaan produk di pasar, berdampak negatif secara makro maupun mikro ekonomi.

 menjadi salah satu tantangan besar bagi pembangunan ekonomi suatu negara Ancaman Nyata Kejahatan di Sektor Pangan (Food Crime)
Dalam goresan pena ini kita akan mencermati bagaimana praktik-praktik kejahatan di sektor pangan dilakukan dan dampaknya bagi ketahanan pangan dan perekonomian negara.

Kejahatan di sektor pangan tidak sekali-duakali terjadi di Indonesia. Jika kita mengikuti perkembangan diberita, maka akan kita dapati banyaknya masalah terkait dengan hal tersebut.



Keterlibatan para pemodal besar yang berafiliasi dengan oknum dari otoritas di sektor pangan membuat semakin susahnya penyelesaian terhadap problem ini (www.kompas.com, Mafia Pangan, Repotnya Memberantas Para “Samurai” dan “Naga”, 3 September 2015).

Terlebih, kejahatan itu juga susah untuk dibuktikan, sehingga setiap kali ada penangkapan oleh pegawanegeri berwenang, umumnya praktik kejahatan sudah dilakukan dalam waktu yang cukup usang (www.detik.com, Banyak Mafia Pangan di RI, Tapi Sulit Ditangkap, Senin 24 Agustus 2015).

Sementara untuk memerangi kejahatan di sektor pangan, pemerintah Inggris membentuk kesatuan khusus berjulukan The National Food Crime Unit (NFCU) pada 2014, yang bertanggungjawaban dalam mengawasi serta menginvestigasi terjadinya pelanggaran hukum di sektor pangan.

Perlu dicatat bahwa nilai industri pangan (makanan dan minuman) di Inggris pada 2016 mencapai £ 200 miliar (setara Rp 3,480 triliun, dengan perkiraan £ 1 = Rp 17,400), atau sekitar 11% dari total perekonomian Inggris.

Meskipun tidak ada data rinci terkena kejahatan di sektor pangan, namun pada 2013 saja, praktik kecurangan ekonomi disinyalir mencapai 3% dari total Gross Domestic Product (GDP) Inggris, atau senilai £ 52 miliar (Food Standards Agency, Food Crime, Annual Strategic Assessment: A 2016 Baseline).

Secara umum kejahatan di sektor pangan (food crime) dipandang sebagai kecurangan yang dilakukan terkait dengan produksi dan/atau penyediaan produk pangan, yang berdampak fokus pada konsumen, industri pangan, dan/atau kepentingan publik. Kejahatan tersebut sanggup berada ditiap rantai acara ekonomi, mulai dari produksi, logistik, penjualan, sampai pemmembuangan.

Adapun praktik-praktik kejahatan di sektor pangan antara lain berupa:
  • Adulteration, yakni menambahkan zat tertentu pada produk yang berkarakter rendah sehingga menjadi produk berkarakter tinggi, tanpa adanya perubahan (pengolahan) terhadap produk pangan tersebut.
  • Substitution, yakni mengganti sebagian dan/atau seluruh produk pangan dengan produk pangan lain tanpa mempersembahkan keterangan (misalnya produk daging sapi diganti sebagian/seluruhnya dengan daging babi yang harganya lebih murah).
  • Diversion, yakni memakai produk pangan yang sudah rusak dan/atau wangi melalui proses pengolahan tertentu, dan menjualnya dengan harga setara produk berkarakter tinggi.
  • Misinterpretation, yaitu menjual produk dengan nama tertentu, namun tidak benar pada kenyataannya (misalnya menyatakan bahwa produk pangan yang dijual berkarakter A, padahal sebenarnya spesialuntuk berkarakter C).

Sedangkan kerugian-kerugian akhir kejahatan di sektor pangan diantaranya:
  • Dari sisi konsumen, kejahatan di sektor pangan menurunkan daya beli masyarakat; dan cenderungnya, konsumen tidak selalu menyadari bahwa mereka sudah menjadi korban kejahatan (misalnya membeli produk pangan dengan harga yang lebih tinggi daripada yang seharusnya).
  • Dari sisi investasi, kejahatan ini besar lengan berkuasa negatif terhadap tingkat kepercayaan investor, terutama yang bergerak di sektor pangan, sehingga berpotensi menurunkan nilai investasi.
  • Dari perspektif makro ekonomi, kejahatan di sektor pangan menjadikan kerugian keuangan negara, alasannya ialah pemerintah mesti mengeluarkan anggaran tertentu untuk menjaga stabilitas harga dan meminimalisir pengaruh yang lebih jelek (misalnya melalui operasi pasar, membuka keran impor, dan sebagainya).

Sebagai catatan akhir, dalam upaya memelihara ketahanan pangan, terdapat dua hal penting yang harus ada, yakni persediaan pangan dan harga yang stabil, serta saluran yang praktis untuk mendapatkannya. Terkait dengan hal tersebut, maka kejahatan di sektor pangan (food crime) secara kasatmata mengakibatkan pengaruh jelek bagi ketahanan pangan maupun perekonomian negara. **


ARTIKEL TERKAIT :
Kartel, Struktur Pasar Monopolistik, dan Inefisiensi Ekonomi
Perkembangan Produksi Beras Dunia pada 2016
Problem Ketahanan Pangan Global (Global Food Security)
Perekonomian di Sektor Pertanian: menengok ke negeri Sakura

Posting Komentar untuk "Ancaman Kasatmata Kejahatan Di Sektor Pangan (Food Crime)"