Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Definisi Guru Profesional

Definisi Guru Profesional - Dalam istilah profesional sering dikaitkan dengan orang yang mendapatkan upah atau honor dari apa yang sudah ia kerjakan, baik dikerjakan dengan tepat atau tidak. Dalam hal ini yang dimaksud dengan profesional yakni untuk guru. Suatu pekerjaan yang profesional ditunjang oleh ilmu tertentu yang mendalam yang diperoleh dari forum pendidikan yang sesuai sehingga pekerjaannya menurut keilmuan yang dimiliki yang bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, suatu kemampuan yang mustahil dipunyai oleh yang bukan seorang guru.

Definisi guru profesional yakni kemampuan seorang guru untuk melaksanakan kiprah pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang mencakup kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Prinsipnya yakni setiap guru harus dilatih secara periodik di dalam menjalankan tugasnya. Apabila jumlah guru sangat banyak, maka seorang kepala sekolah bisa meminta wakilnya atau guru senior untuk membantu melaksanakan supervisi.

Keberhasilan seorang kepala

sekolah menjadi supervisor bisa ditunjukkan dengan meningkatnya kinerja guru. Peningkatan kinerja guru ini ditandai dengan kesadaran serta keterampilan menjalankan kiprah yang bertanggung jawab. Profesional merupakan pekerjaan atau kegiatan yang dijalankan oleh seseorang serta menjadi sumber pendapatan untuk kehidupan yang membutuhkan keahlian atau kecakapan yang memenuhi standar mutu pendidikan profesi.

Seorang guru profesional harus memiliki empat kompetensi guru yang sudah ditetapkan dalam Undang-undang. Dalam keempat kompetensi guru menyerupai yang dimaksud dalam definisi guru profesional seorang guru harus memiliki kemampuan dalam menguasai bahan pembelajaran secara luas serta. Penguasaan ini mencakup konsep dan struktur, serta metoda keilmuan atau teknologi atau seni yang sesuai dengan bahan ajar.

Dalam definisi guru profesional, seorang guru harus memiliki kompetensi kepribadian dimana hal tersebut yakni kemampuan kepribadian yang stabil dan dewasa, arif, bijaksana, berakhlak mulia dan berwibawa. Seorang guru juga harus memiliki kompetensi profesional yang merupakan kemampuan dalam menguasai bahan pembelajaran yang luas dan mendalam. Kemampuan menguasai bahan antara lain perihal konsep dan struktur bahan ajar, bahan latih yang ada di dalam kurikulum, kekerabatan konsep antar mata pelajaran terkait. Guru profesional juga harus memiliki kompetensi sosial yang merupakan kemampuan pendidik sebagai bab dari masyarakat.

Posting Komentar untuk "Definisi Guru Profesional"