4 Kompetensi Guru Profesional
Kompetensi Guru Profesional - Guru yakni salah satu unsur penting yang harus ada setelah siswa. Apabila seorang guru tidak punya perilaku profesional maka murid yang di didik akan sulit untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini alasannya guru yakni salah satu rujukan bagi negara dalam hal pendidikan. Dengan adanya guru yang profesional dan berkualitas maka akan bisa mencetak anak bangsa yang berkualitas pula. Kunci yang harus dimiliki oleh setiap pengajar yakni kompetensi. Kompetensi yakni seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar guru di dalam menjalankan kiprah profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa dicapai dengan baik.
Sementara itu, standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus mempunyai 4 kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi kepribadian, profesional serta kompetensi sosial.
Dari 4 kompetensi guru profesional tersebut harus dimiliki oleh seorang guru melalui pendidikan profesi selama satu tahun.
Berikut ini yakni penjelasannya 4 kompetensi guru profesional:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui aneka macam cara. Cara yang utama yaitu dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif murid, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta penilaian hasil berguru sekaligus pengembangan murid.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian ini yakni salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap berilmu balig cukup akal dan berwibawa serta mempunyai adat mulia untuk menjadi sauri contoh yang baik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional yakni salah satu unsur yang harus dimiliki oleh guru yaitu dengan cara menguasai bahan pembelajaran secara luas dan mendalam.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial yakni salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui cara yang baik dalam berkomunikasi dengan murid dan seluruh tenaga kependidikan atau juga dengan orang tua/wali akseptor didik dan masyarakat sekitar.
Sementara itu, standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus mempunyai 4 kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi kepribadian, profesional serta kompetensi sosial.
Dari 4 kompetensi guru profesional tersebut harus dimiliki oleh seorang guru melalui pendidikan profesi selama satu tahun.
Berikut ini yakni penjelasannya 4 kompetensi guru profesional:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui aneka macam cara. Cara yang utama yaitu dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif murid, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta penilaian hasil berguru sekaligus pengembangan murid.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian ini yakni salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap berilmu balig cukup akal dan berwibawa serta mempunyai adat mulia untuk menjadi sauri contoh yang baik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional yakni salah satu unsur yang harus dimiliki oleh guru yaitu dengan cara menguasai bahan pembelajaran secara luas dan mendalam.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial yakni salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui cara yang baik dalam berkomunikasi dengan murid dan seluruh tenaga kependidikan atau juga dengan orang tua/wali akseptor didik dan masyarakat sekitar.
Posting Komentar untuk "4 Kompetensi Guru Profesional"