Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam. Koperasi merupakan gerakan perekonomian rakyat, dan juga merupakan suatu pilar ekonomi yang membutuhkan perhatiandari pemerintah yang cukup serius. Koperasi sanggup dijadikan sebagai salah satu upaya upaya bagi pemerintah untuk mengurangi adanya pengangguran dan juga untuk mengentas kemiskinan. Koperasi yaitu suatu organisasi yang dimiliki dan dijalankan oleh beberapa orang demi kepentingan bersama. Koperasi dijalankan berdasarkan oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat. Definisi koperasi berdasarkan UU tahun 1992 yaitu suatu tubuh perjuangan yang terdiri dari beberapa orang sebagi anggotanya dan juga berbadan aturan berdasarkan atas asas kekeluargaan. Didalam acara koperasi terjadi suatu acara yang sering disebut dengan acara simpan pinjam.
Koperasi simpan pinjam diadakan untuk memperlihatkan suatu kesempatan pada seluruh anggotanya untuk mendapat dukungan dengan gampang dan juga dengan bunga yang ringan. Koperasi simpan pinjam selalu berusaha mencegah anggotanya terjerumus kedalam jeratan para lintah darat pada saaat mereka membutuhkan uang. Hal ini diatasi dengan cara meningkatkan gerakan menabung dan mengatur acara pinjam meminjam dengan memperlihatkan bunga yang rendah. Koperasi simpan pinjam mencari dana dari anggotanya dan kemudian menyalurkan dana yang diperoleh kepada anggotanya. Koperasi simpan pinjam mempunyai tujuan untuk memperlihatkan pendidikan kepada anggotanya biar sanggup hidup lebih hemat.
Tujuan dari koperasi simpan pinjam sanggup tercapai apabila koperasi tersebut melakukan semua aturan yang bekerjasama dengan peranan pengurus koperasi, peranan pengawas, peranan manajer dan hal yang paling penting dalam hal ini yaitu adanya rapat anggota koperasi. Pengurus koperasi berfungsi sebagai salah satu sentra pengambilan sebuah keputussan yang tinggi, memperlihatkan pesan yang tersirat dan menjaga kesinambungan organisasi, pengurus koperasi juga merupakan kumpulan orang- orang yang terpercaya sanggup mengurus hal- hal yang berkaitan dengan acara koperasi. Pengawas koperasi mengemban kiprah untuk melaksanakan pengawasan kepada pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi, pengawas juga bertugas untuk menulis laporan acara yang terjadi di koperasi dan mempunyai wewenang untuk meneliti semua catatan yang ada. Anggota koperasi yang selanjutnya yaitu manajer, seorang manajer koperasi harus mempunyai perilaku kepemimpinan yang kuat, mempunyai ketrampilan, mempunyai pandangan yang luas untuk kedepannya biar semua tujuan dari pada koperasi sanggup tercapai.
Ada beberapa jenis simpanan dalam acara koperasi. Berikut yaitu jenis simpanan yang ada pada koperasi simpan pinjam :
· Simpanan pokok. Jenis simpanan pokok ini merupakan jenis simpanan yang wajib dibayarkan oleh semua anggota koperasi. Jenis simpanan ini berbentuk uang dan dibayarkan dengan jumlah yang sama. Pada jenis simpanan pokok tidak ada perbedaan antara anggota yang satu dengan anggota yang lain atau dengan kata lain di bagi rata. Uang yang diserorkan sebagai simpanan poko tidak sanggup diambil selam orang tersebut masih tercantum sebagai salah satu anggota koperasi
· Simpanan wajib. Simpanan yang wajib harus dibayarkan oleh semua anggota koperasi pada waktu- waktu tertentu, akan tetapi jumlahnya tidak sama.
· Tabungan koperasi merupakan salah satu simpanan yang ada pada koperasi dan penyetorannya dilakukan secara angsuran, penarikannya hanya sanggup dilakukan oleh orang yang bersangkutan sebagai anggota. Tabungan koperasi sanggup dilakukan setiap ketika selama jam kerja koperasi.
Koperasi simpan pinjam diadakan untuk memperlihatkan suatu kesempatan pada seluruh anggotanya untuk mendapat dukungan dengan gampang dan juga dengan bunga yang ringan. Koperasi simpan pinjam selalu berusaha mencegah anggotanya terjerumus kedalam jeratan para lintah darat pada saaat mereka membutuhkan uang. Hal ini diatasi dengan cara meningkatkan gerakan menabung dan mengatur acara pinjam meminjam dengan memperlihatkan bunga yang rendah. Koperasi simpan pinjam mencari dana dari anggotanya dan kemudian menyalurkan dana yang diperoleh kepada anggotanya. Koperasi simpan pinjam mempunyai tujuan untuk memperlihatkan pendidikan kepada anggotanya biar sanggup hidup lebih hemat.
Tujuan dari koperasi simpan pinjam sanggup tercapai apabila koperasi tersebut melakukan semua aturan yang bekerjasama dengan peranan pengurus koperasi, peranan pengawas, peranan manajer dan hal yang paling penting dalam hal ini yaitu adanya rapat anggota koperasi. Pengurus koperasi berfungsi sebagai salah satu sentra pengambilan sebuah keputussan yang tinggi, memperlihatkan pesan yang tersirat dan menjaga kesinambungan organisasi, pengurus koperasi juga merupakan kumpulan orang- orang yang terpercaya sanggup mengurus hal- hal yang berkaitan dengan acara koperasi. Pengawas koperasi mengemban kiprah untuk melaksanakan pengawasan kepada pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi, pengawas juga bertugas untuk menulis laporan acara yang terjadi di koperasi dan mempunyai wewenang untuk meneliti semua catatan yang ada. Anggota koperasi yang selanjutnya yaitu manajer, seorang manajer koperasi harus mempunyai perilaku kepemimpinan yang kuat, mempunyai ketrampilan, mempunyai pandangan yang luas untuk kedepannya biar semua tujuan dari pada koperasi sanggup tercapai.
Ada beberapa jenis simpanan dalam acara koperasi. Berikut yaitu jenis simpanan yang ada pada koperasi simpan pinjam :
· Simpanan pokok. Jenis simpanan pokok ini merupakan jenis simpanan yang wajib dibayarkan oleh semua anggota koperasi. Jenis simpanan ini berbentuk uang dan dibayarkan dengan jumlah yang sama. Pada jenis simpanan pokok tidak ada perbedaan antara anggota yang satu dengan anggota yang lain atau dengan kata lain di bagi rata. Uang yang diserorkan sebagai simpanan poko tidak sanggup diambil selam orang tersebut masih tercantum sebagai salah satu anggota koperasi
· Simpanan wajib. Simpanan yang wajib harus dibayarkan oleh semua anggota koperasi pada waktu- waktu tertentu, akan tetapi jumlahnya tidak sama.
· Tabungan koperasi merupakan salah satu simpanan yang ada pada koperasi dan penyetorannya dilakukan secara angsuran, penarikannya hanya sanggup dilakukan oleh orang yang bersangkutan sebagai anggota. Tabungan koperasi sanggup dilakukan setiap ketika selama jam kerja koperasi.
Posting Komentar untuk "Koperasi Simpan Pinjam"