Jenis-Jenis Uang
JENIS-JENIS UANG
1. Uraian materi
Pada ketika ini, uang ialah alat tukar atau alat pembayaran yang sah. Penukaran barang dengan uang disebut jual beli. Orang yang mempunyai barang untuk ditukarkan dengan uang disebut penjual. Orang yang mempunyai uang untuk ditukarkan dengan barang disebut pembeli.
Uang yang beredar ditengah masyarakat terdiri dari atas dua jenis uang, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal berupa uang kertas dan uang logam yang sanggup eksklusif dipakai untuk acara jual beli. Uang kartal yang berupa uang kertas dan logam ialah uang yang banyak dipakai masyarakat luas menyerupai yang sudah kita kenal selama ini. Uang giral ialah alat pembayaran ( penukar ) dalam bentuk surat-surat berharga atau surat-surat penting. misal uang giral ialah cek, giro, dan wesel.
Gambar 2 cek
Gambar 3 giro
Gambar 4 wesel
1. Uang Kertas
Uang kertas berbentuk persegi panjang dan mempunyai dua sisi yang tidak sama. Ada sisi yang tidak sama. Ada sisi depan dan ada sisi belakang. Nilai uang kertas tidak sama-beda. Ada uang kertas yang bernilai Rp 100,00; Rp 500,00;1.000,00; Rp 5.000,00;Rp 10.000,00; Rp 20.000,00; Rp 50.000; dan 100.000,00;. Uang kertas praktis dibawa, tetapi praktis rusak. Dinegara kita uang kertas dicetak dan diedarkan oleh Bank Indonesia (BI). Pada daftar gambar diberikut ini engkau sanggup melihat uang kertas yang beredar di tengah masyarakat Indonesia.
Ciri-ciri uang kertas ialah sebagai diberikut:
a. Berbentuk persegi panjang,
b. Bertuliskan besarnya nilai uang,
c. Di sudut ada gambar lambang Negara Garuda Indonesia,
d. Di bab atas tertulis Bank Indonesia, dan
e. Ada tanda tangan Gubernur Bank Indonesia.
2. Uang Logam
Uang logam terbuat dari materi logam. Uang logam yang beredar di masyarakat ialah Rp 50,00; Rp 100,00; Rp 200,00; Rp 500,00; dan Rp 1.000,00. Uang logam menyerupai ini sering disebut uang serpihan atau uang receh. Di Negara kita uang logam dicetak diedarkan oleh Bank Indonesia.
Ciri-ciri uang logam ialah sebagai diberikut:
a. Berbentuk bundar,
b. Sisi lingkaran timbul,
c. Bertuliskan besarnya nilai uang,
d. Bertuliskan tahun pembuatan,dan
e. Bertuliskan Bank Indonesia.
RANGKUMAN
Ø Uang ialah alat tukar atau alat pembayaran yang sah.
Ø Penukaran barang dengan uag disebut jual beli.
Ø Orang yang mempunyai barang untuk ditukarkan dengan uang disebut penjual.
Ø Orang yang mempunyai uang untuk ditukarkan dengan barang disebut pembeli.
Ø Uang kartal berupa uang kertas dan uang logam yang sanggup eksklusif dipakai untuk acara jual beli.
Ø Uang giral ialah alat pembayaran ( penukar ) dalam bentuk surat-surat berharga atau surat-surat penting. misal uang giral ialah cek, giro, dan wesel.
Ø Ciri-ciri uang kertas ialah sebagai diberikut:
Berbentuk persegi panjang, Bertuliskan besarnya nilai uang,Di sudut ada gambar lambang Negara Garuda Indonesia, Di bab atas tertulis Bank Indonesia, dan ada tanda tangan Gubernur Bank Indonesia.
Ø Ciri-ciri uang logam ialah sebagai diberikut:
Berbentuk bundar, Sisi lingkaran timbul, bertuliskan besarnya nilai uang, bertuliskan tahun pembuatan dan Bertuliskan Bank Indonesia.
Ø Uang mempunyai kegunaan untuk membeli barang atau membayar sesuatu sesuai dengan kebutuhan.
Soal Pilihan Ganda
1.
Perhatikan gambar yang diatas, uang tersebut bernilai?
a. Rp. 1000,00 c.Rp. 2000,00
b. Rp.1500,00 d.Rp 2500,00
2. Cek termasuk jenis uang.....
a. Giral c. kertas
b. Logam d. Kartal
3. Gambar yang ada dibawah ini ialah jenis.........
a. Uang logam c. Uang giral
b. Uang kertas d. Uang barang
4.
Jumlah uang diatas, jikalau dbelikan buku tulis seharga 2.000,00 maka sisanya....
a. Rp 1000,00 c. Rp 3.000,00
b. Rp 2000,00 d. Rp 4.000,00
5. Salah satu ciri uang logam adalah......
a. Berbentuk persegi panjang
b. Berbentuk bundar
c. Terbuat dari kertas
d. gampang rusak
Jawablah dengan benar !
1. Apa yang dimaksud dengan uang ?
2. Sebutkan tiga ciri uang logam?
3. Sebutkan tiga ciri uang kertas ?
Posting Komentar untuk "Jenis-Jenis Uang"