Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fenomena Urbanisasi

Urbanisasi ialah salah satu potret faktual terjadinya disparitas rural-urban sector. Pada ketika pembangunan desa tidak semasif yang terjadi di kota besar, maka akan banyak masyarakat desa yang memasuki kota untuk mendapat mata pencaharian. Artikel ini akan mengulas terkena fenomena urbanisasi, terutama menyangkut faktor penyebab serta pengaruh urbanisasi bagi pembangunan.

Urbanisasi ialah salah satu potret faktual terjadinya disparitas  Fenomena Urbanisasi
Untuk diketahui bahwa hingga dengan ketika ini belum ada kesepakatan menyangkut pengertian urbanisasi. Setiap negara mempunyai definisi urbanisasi berdasarkan terminologi masing-masing, namun demikian apabila digambarkan secara umum, urbanisasi ialah pergerakan populasi penduduk dari rural area (perdesaan) menuju urban area (perkotaan).

Adapun faktor yang mendorong terjadinya urbanisasi biasanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi, atau dengan kata lain untuk mendapat income.



Selain itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan beberapa trend terkait dengan urbanisasi, yakni:
  • secara global, daerah urban mempunyai lebih banyak populasi penduduk daripada wilayah rural.
  • dari waktu ke waktu, jumlah populasi yang tinggal di daerah perdesaan mengalami penurunan secara perlahan.
  • sementara itu jumlah penduduk daerah perkotaan mengalami peningkatan secara pesat sebagai akhir bermigrasinya sebagian penduduk desa menuju daerah perkotaan..
  • dengan semakin meningkatnya urbanisasi, tantangan untuk mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development) menjadi semakin terserius di perkotaan, terutama di negara-negara berkembang. Ini akan menjadi salah satu pemicu ketimpangan yang semakin besar antara wilayah perkotaan dengan wilayah perdesaan.
(United Nations. World Urbanization Prospects The 2014 Revision, 2014).

Selanjutnya, untuk mengetahui penyebab urbanisasi kita bisa melihat dari dua sisi, yakni dari tempat asal dan tempat tujuan. Dari sisi tempat asal, fenomena urbanisasi cenderung berkaitan dengan keterbatasan lapangan kerja yang tersedia di daerah perdesaan. Selain itu berkaitan pula rendahnya penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan yang ada di area perdesaan serta kurangnya tantangan kerja yang dirasakan oleh sebagian masyarakat desa.

Lantas apabila dilihat dari sisi tempat tujuan, wilayah urban cenderung mempersembahkan peluang kerja yang lebih banyak, baik di sektor formal maupun informal. Hal ini tentunya akan menarikdanunik minat para penhadir untuk mendapat peluang tersebut.

Sayangnya, sebab sebagian penduduk desa tidak memenuhi kriteria tertentu (usia, riwayat pendidikan, dan lain-lain), maka tidak banyak jumlah penhadir yang terserap dalam lapangan kerja. Pada akhirnya, mereka yang tidak terserap dalam lingkungan kerja akan bekerja serabutan dan mengakibatkan permasalahan bagi kota dimana mereka tinggal.

Berikutnya, jikalau mencermati akhir urbanisasi, maka yang paling praktis terlihat ialah pertambahan jumlah penduduk di kota besar yang semakin meningkat. Jika hal ini terjadi, maka akan mengakibatkan duduk kasus gres di perkotaan. Beberapa rujukan kasus yang terjadi akhir urbanisasi antara lain: meningkatnya angka kejahatan, menjamurnya gelandangan dan pengemis, serta kasus sosial lain, ibarat merebaknya pemukiman kumuh.

Efek lanjutannya, dengan semakin padatnya populasi di perkotaan, biasanya diikuti dengan biaya hidup yang semakin tinggi. Hal ini terjadi sebab pertambahan populasi tidak diimbangi dengan ketersediaan perumahan dan sumber pangan. Selain itu, akan muncul pengaruh lingkungan, ibarat kasus sampah, polusi udara, dan kasus lingkungan lainnya.

Sementara di wilayah asal, desa menjadi semakin ditinggalkan, terutama oleh kaum muda. Ini terjadi sebab tidak banyak cowok desa yang bersedia bekerja menjadi petani atau peternak (sebagai mata pencaharian utama di lingkungan perdesaan).

Alasan yang mendasari semakin tidak diminatinya pekerjaan sebagai petani atau peternak ialah sebab profesi tersebut tidak dianggap sebagai pekerjaan yang menjanjikan, dalam hal ini tidak menghasilkan income yang besar atau tidak dianggap sebagai profesi yang 'keren'. Adapun faktor lainnya ialah sebab semakin terbatasnya lahan persawahan yang tersedia di daerah perdesaan.

Namun demikian, urbanisasi tidak spesialuntuk membawa pengaruh negatif. Ada individu-individu dari daerah perdesaan yang mempunyai kemampuan atau kecakapan, serta berprestasi dalam bidang tertentu, yang apabila mendapat peluang berkarir secara profesional di lingkungan kerja yang ada di perkotaan, akan bisa mempersembahkan tugas positif dalam meningkatkan roda perekonomian.

Sebagai catatan penting, sebab hampir mustahil untuk melarang penduduk desa memasuki wilayah perkotaan, maka upaya yang diharapkan pemerintah kota ialah dengan menyediakan akomodasi umum yang lebih layak, serta menegakkan hukum untuk mencegah terjadinya kriminalitas akhir padatnya jumlah penduduk.

Terakhir, tugas pemerintah sentra juga dibutuhkan dalam pembangunan daerah perdesaan, sehingga bisa menihilkan atau setidaknya mereduksi kesentidakboleh antara perkotaan dan perdesaan. melaluiataubersamaini demikian masyarakat perdesaan bisa bekerja dan mewujudkan kesejahteraan tanpa harus meninggalkan desa. **


ARTIKEL TERKAIT :
Pertumbuhan Populasi Penduduk Dunia beserta Permasalahannya
Memahami Konsep Kemiskinan
Pembangunan Perdesaan
Hakikat dan Permasalahan Distribusi Pendapatan (Income Distribution)

Posting Komentar untuk "Fenomena Urbanisasi"