Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran Dan Tantangan Industri Fintech (Financial Technology) Dalam Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, industri FinTech (Financial Technology) berkembang begitu pesat, terutama berkat pemberian jalan masuk internet yang semakin cepat, kemampuan mobile devices (smartphone, tablet) yang kian canggih, serta biaya penerapan data internet yang semakin kompetitif. Tulisan ini akan mengupas tugas dan tantangan industri FinTech dalam perekonomian.

 terutama berkat pemberian jalan masuk internet yang semakin cepat Peran dan Tantangan Industri FinTech (Financial Technology) dalam Perekonomian
Istilah FinTech diterjemahkan secara beragam. World Economic Forum (WEF) menggambarkan FinTech sebagai memanfaatkan teknologi dan model bisnis inovatif dalam sektor keuangan.

Sementara the Financial Stability Board (FSB) menyatakan FinTech sebagai penemuan di sektor keuangan melalui memanfaatkan teknologi yang menghasilkan model bisnis baru. Adapun layanan yang ditawarkan antara lain berupa simpan-pinjam (loan and deposit), investasi, dan pembayaran elektronik (e-payment) (www.fsb.org).



Disisi lain, Alliance for Financial Inclusion (AFI) memakai istilah Digital Financial Services (DFS) yang merujuk pada jasa layanan finansial yang diakses dan dikirim melalui media digital, ibarat internet, mobile phone, chips, serta kartu elektronik. Adapun yang termasuk dalam jasa layanan tersebut antara lain pembayaran transaksi, pengajuan kredit, simpanan, penukaran mata uang, asuransi, serta jasa keuangan lainnya (www.afi-global.org).

Dari banyak sekali definisi terkena FinTech, setidaknya terdapat dua hal yang menjadi benang-merah, yakni:
  1. memanfaatkan teknologi.
  2. layanan di sektor keuangan.
Lebih lanjut, data mencatat bahwa total investasi global di industri FinTech pada 2008 spesialuntuk berkisar diangka US$ 100 juta. Angka ini melejit menjadi US$ 19 miliar di 2015, dan meningkat hingga US$ 25 miliar di 2016.

Ada banyak sekali faktor yang mendorong perkembangan industri FinTech, antara lain:
  1. Perubahan teladan pikir konsumen. Konsumen, terutama generasi milenial, cenderung menginginkan akses yang bersifat personal dan megampangkan dalam pemenuhan kebutuhan finansial. Alhasil, mereka tidak bergantung pada institusi keuangan konvensional yang terlampau ketat dalam aturan-aturan (industri perbankan, asuransi, dan sebagainya); sementara dengan tersedianya bermacam-macam layanan keuangan berbasis internet membuat konsumen mempunyai banyak pilihan.
  2. Kemajuan dunia digital dan perangkat smartphone. Perkembangan teknologi memungkinkan siapa saja mempunyai perangkat mobile yang canggih dan melaksanakan transaksi melalui perangkat tersebut.
  3. Perubahan trend yang sangat cepat. Persaingan industri di kurun digitalisasi terbilang ketat; oleh karenanya, penemuan dan pembiasaan mesti dilakukan secara terus-menerus. Ini mendorong terjadinya percepatan dalam perubahan trend.
  4. Menurunnya loyalitas terhadap institusi atau merk. Generasi milenial semakin bisa menyerap pengetahuan dengan cepat. Mereka menjadi lebih berhati-hati terhadap tawaran-tawaran produk/jasa yang tersedia.
  5. Akses yang semakin gampang. Faktanya, ketika ini transaksi antar negara bisa dilakukan dimana saja melalui perangkat mobile. Ini sekaligus memmenolong perkembangan industri kreatif berbasis teknologi, sekaligus membuka pasar yang lebih luas.
  6. Penawaran produk/jasa keuangan yang lebih menguntungkan. Tidak sedikit industri FinTech memperlihatkan banyak sekali laba dalam menarikdanunik konsumen. Hal ini memicu persaingan di industri FinTech menjadi semakin kompetitif.
  7. Kebijakan yang mendukung. Dukungan kebijakan strategis dari otoritas keuangan (negara) ialah kunci penting dalam mendorong dan memajukan industri FinTech.
Selain keunggulan-keunggulan yang dimiliki, terdapat risiko dan tantangan dalam industri FinTech yang harus menjadi perhatian. Berikut rangkuman beberapa studi terkena hal tersebut.

Departemen Keuangan Amerika Serikat (U.S. Department of the Treasury).

Dalam laporannya, Departemen Keuangan Amerika Serikat menyatakan bahwa sistem layanan pinjaman online spesialuntuk membutuhkan waktu 48-72 jam sebelum disetujui. Cepatnya waktu persetujuan tersebut membawa risiko, baik bagi konsumen maupun penyedia layanan pinjaman.

Oleh alasannya itu, hal-hal yang terkait dengan stabilitas keuangan, regulasi, ketaatan dan keterbukaan informasi, serta kompetisi yang sehat dan pengembangan industri, harus menjadi perhatian otoritas keuangan. Hal ini menjadi penting alasannya menyangkut proteksi konsumen, proteksi perjuangan mikro, keamanan siber (cyber security), serta pencegahan upaya fraud dan money laundering.

U.S. Treasury juga merekomendasikan beberapa poin:
  • perlindungan konsumen dan perjuangan mikro melalui pemantauan efektif terhadap jasa layanan FinTech.
  • mempromosikan transparansi, baik dari sisi investor maupun konsumen, antara lain melalui transaksi dan pembukuan yang tervalidasi.
  • penerapan regulasi yang mensyaratkan keterbukaan warta serta verifikasi data keuangan.
(U.S. Department of the Treasury. Opportunities and Challenges in Online Marketplace Lending, May 10, 2016).

World Economic Forum (WEF).

WEF mengungkap bahwa kemajuan teknologi bisa mendorong perkembangan industri FinTech dalam hal:
  • pengembangan inovasi di hampir setiap elemen dalam industri finansial. Hal ini bisa mengakibatkan industri FinTech sebagai model bisnis yang berdikari maupun sebagai bab integral dari sistem finansial yang lebih besar.
  • kemampuan FinTech dalam menerjemahkan kebutuhan dan impian konsumen dengan bermacam-macam layanan keuangan yang tersedia.
Namun demikian, industri FinTech juga mempunyai tantangan besar, diantaranya:
  • potensi konsumen untuk berpindah ke sistem gres masih perlu diuji. Hal ini berkaitan dengan cost-benefit layanan finansial dari perspektif konsumen.
  • sampai dengan ketika ini, sebagian besar industri FinTech masih berusaha menemukan ekosistem keuangan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
(World Economic Forum. Beyond Fintech: A Pragmatic Assessment Of Disruptive Potential In Financial Services, August 2017).

Financial Stability Board (FSB).

FSB menekankan pentingnya memperhatikan manfaat dan risiko perkembangan FinTech, terutama terkait regulasi yang mengatur industri tersebut.

Untuk itu, otoritas keuangan sudah selayaknya menerapkan hal-hal sebagai diberikut:
  • mengelola risiko operasional. Otoritas keuangan mesti mengawasi kerangka kerja sistem keuangan FinTech, termasuk didalamnya yaitu investor, modal, serta institusi yang berhubungan dengan industri tersebut.
  • mitigasi risiko siber (cyber risk). Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kejahatan dunia maya (cyber crime) yang berpotensi mengancam keamanan data.
  • mengawasi stabilitas sektor finansial secara menyeluruh. Otoritas keuangan harus menjaga stabilitas sektor keuangan, sehingga kehadiran FinTech tidak malah menjadi ancaman.
(Financial Stability Board. Financial Stability Implications form FinTech, 27 June 2017).

Sebagai penutup, kemajuan teknologi bisa melahirkan penemuan yang terwujud dalam industri financial technology (FinTech), yang mempunyai keunggulan dibandingkan dengan institusi keuangan konvensional; namun demikian, industri FinTech juga menghadapi hambatan dan tantangan yang harus diatasi. **


ARTIKEL TERKAIT :
Perkembangan Revolusi Industri 4.0 (Industrial Revolution 4.0) dan Tantangan ke Depan
Menyoroti Perkembangan Industri Ritel (Retail Industry) di Era Digitalisasi
Memahami Konsep Ekonomi Digital (Digital Economy)
Mengenal Konsep Cashless Society

Posting Komentar untuk "Peran Dan Tantangan Industri Fintech (Financial Technology) Dalam Perekonomian"