Menakar Kebutuhan Sumberdaya Energi Di Kala Depan
Sumberdaya energi ialah unsur vital bagi keberlangsungan kehidupan. Berbicara wacana sumberdaya energi, terdapat dua jenis sumberdaya yang kita kenal, yakni sumberdaya energi terbarukan (renewable resources) dan sumberdaya energi tak terbarukan (non-renewable resources). Pada goresan pena ini kita akan melihat sejauh mana kebutuhan sumberdaya energi untuk masa depan.
Penelitian menyatakan bahwa seiring dengan peningkatan jumlah populasi insan di plguat bumi yang diperkirakan mencapai lebih dari 8 miliar jiwa di 2020, total kebutuhan energi diproyeksikan akan meningkat hingga 2% setiap tahun.
Disisi lain, ketersediaan sumberdaya energi akan menyusut hingga dengan 1.1% per tahunnya.
Sementara berdasarkan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), pada 2050 perekonomian dunia akan meningkat hingga empat kali lipat, disertai dengan kebutuhan energi yang mengalami peningkatan mencapai 80%. Hal ini akan diikuti dengan peningkatan emisi gas membuang karbondioksida (CO2) hingga dua kali lipat jikalau tidak ada hukum untuk mengendalikannya (OECD, Energy: The Next Fifty Years, 1999).
Lebih lanjut disebutkan bahwa kebutuhan minyak mentah dunia (crude oil) akan terus mengalami peningkatan. Diperkirakan pada 2040, 30% kebutuhan sumberdaya energi secara global dipasok oleh minyak bumi. Sebagai catatan, kebutuhan global materi bakar minyak per hari mencapai 96 juta barrel pada 2016, atau lebih dari 35 miliar barrel dalam satu tahun (www.iea.org).
Adapun konsumsi terbesar sumberdaya energi didominasi oleh kebutuhan untuk penerangan (listrik), mobilitas (bahan bakar kendaraan bermotor), serta stationary (alat pemanas udara, instrumen untuk operasional industri).
Sebagai informasi, penerapan sumberdaya energi untuk kebutuhan transportasi saja sanggup mencapai 19% dari total kebutuhan energi. Dari angka tersebut, emisi gas membuang yang dihasilkan tak kurang dari 25% dari total emisi gas membuang.
Studi juga menunjukkan bahwa beberapa negara dengan populasi penduduk dalam jumlah besar menyerupai China dan India akan mengalami peningkatan kebutuhan sumberdaya energi dalam jangka panjang; sementara negara-negara maju di tempat Eropa, Amerika, serta beberapa negara anggota OECD akan mengalami penurunan konsumsi sumberdaya energi, ditopang adanya temuan teknologi ramah lingkungan dan penerapan sumberdaya energi terbarukan.
melaluiataubersamaini demikian sanggup dikatakan adanya dua faktor utama yang kuat secara signifikan terhadap kebutuhan sumberdaya energi untuk jangka panjang, yakni pertumbuhan ekonomi dan jumlah populasi penduduk dunia.
Dari banyak sekali uraian diatas, setidaknya ada tiga permasalahan pokok yang harus dijawaban, yakni:
Walaupun ada upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pemakaian sumberdaya energi tak terbarukan, namun hingga dengan dikala ini belum ada sumberdaya energi alternatif yang benar-benar sanggup menggantikan minyak bumi.
Disamping itu memanfaatkan sumberdaya energi terbarukan diyakini membutuhkan biaya investasi yang relatif besar. Hal ini terlihat dari banyaknya negara yang mengalami kesusahan finansial ketika hendak membangun instalasi penghasil sumberdaya energi alternatif yang ramah lingkungan, menyerupai instalasi turbin udara (wind-turbine installation) dan instalasi penangkap cahaya matahari (solar-cell installation).
Adapun hal-hal yang menjadi tolok ukur dalam memanfaatkan sumberdaya energi ialah sebagai diberikut:
Sementara dalam upaya untuk mengurangi efek negatif emisi gas membuang, salah satu upaya yang dilakukan oleh Uni Eropa (the European Union) ialah dengan membatasi emisi gas membuang karbondioksida melalui serangkaian standar tertentu, antara lain berupa penerapan the European Union Emissions Trading System yang berlaku mulai Januari 2005. Sistem ini ialah sistem trading emisi gas berskala besar pertama di dunia.
Kaprikornus dalam pelaksanaannya, setiap wilayah didiberi ketentuan wacana batas terbaik emisi gas membuang untuk satu periode tertentu. Untuk memastikan peraturan tersebut ditaati, hak emisi didistribusikan kepada industri-industri atau entitias lain yang dalam aktivitasnya mengeluarkan gas membuang.
Selanjutnya, apabila suatu industri memproduksi emisi gas karbondioksida lebih rendah daripada yang diputuskan, industri tersebut boleh menyimpan hak emisi tadi dan menggunakannya di periode diberikutnya. Industri tersebut juga sanggup menjual kelebihan hak emisi kepada industri lain yang membutuhkan.
Sementara bagi industri yang melanggar batas pemakaian hak emisi akan dikenai kewajiban untuk membeli lebih banyak hak emisi untuk periode selanjutnya. Adapun tujuan utama yang hendak disasar ialah mendorong industri-industri untuk mengurangi kadar emisi gas membuang yang merugikan lingkungan hidup dan menjadikan pemanasan global (global warming) (European Commission, The EU Emissions Trading System (EU ETS), October 2013).
Sebagai penutup, mengingat bahwa di masa depan kebutuhan sumberdaya energi mengalami peningkatan seiring dengan dinamika pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya populasi penduduk dunia, maka upaya-upaya untuk mengatasi efek negatif konsumsi sumberdaya energi terus dilakukan. Hal tersebut juga diimbangi dengan peningkatan memanfaatkan sumberdaya energi terbarukan (renewable resources), meskipun belum menghasilkan efek signifikan. **
ARTIKEL TERKAIT :
Upaya Memelihara Kelestarian Tanah (Land Conservation)
Masalah Ketersediaan Sumber Air Bersih (Fresh-Water Resources)
Problem Ketahanan Pangan Global (Global Food Security)
Memahami Arti dan Dampak Pemanasan Global (Global Warming)
Penelitian menyatakan bahwa seiring dengan peningkatan jumlah populasi insan di plguat bumi yang diperkirakan mencapai lebih dari 8 miliar jiwa di 2020, total kebutuhan energi diproyeksikan akan meningkat hingga 2% setiap tahun.
Disisi lain, ketersediaan sumberdaya energi akan menyusut hingga dengan 1.1% per tahunnya.
Sementara berdasarkan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), pada 2050 perekonomian dunia akan meningkat hingga empat kali lipat, disertai dengan kebutuhan energi yang mengalami peningkatan mencapai 80%. Hal ini akan diikuti dengan peningkatan emisi gas membuang karbondioksida (CO2) hingga dua kali lipat jikalau tidak ada hukum untuk mengendalikannya (OECD, Energy: The Next Fifty Years, 1999).
Lebih lanjut disebutkan bahwa kebutuhan minyak mentah dunia (crude oil) akan terus mengalami peningkatan. Diperkirakan pada 2040, 30% kebutuhan sumberdaya energi secara global dipasok oleh minyak bumi. Sebagai catatan, kebutuhan global materi bakar minyak per hari mencapai 96 juta barrel pada 2016, atau lebih dari 35 miliar barrel dalam satu tahun (www.iea.org).
Adapun konsumsi terbesar sumberdaya energi didominasi oleh kebutuhan untuk penerangan (listrik), mobilitas (bahan bakar kendaraan bermotor), serta stationary (alat pemanas udara, instrumen untuk operasional industri).
Sebagai informasi, penerapan sumberdaya energi untuk kebutuhan transportasi saja sanggup mencapai 19% dari total kebutuhan energi. Dari angka tersebut, emisi gas membuang yang dihasilkan tak kurang dari 25% dari total emisi gas membuang.
Studi juga menunjukkan bahwa beberapa negara dengan populasi penduduk dalam jumlah besar menyerupai China dan India akan mengalami peningkatan kebutuhan sumberdaya energi dalam jangka panjang; sementara negara-negara maju di tempat Eropa, Amerika, serta beberapa negara anggota OECD akan mengalami penurunan konsumsi sumberdaya energi, ditopang adanya temuan teknologi ramah lingkungan dan penerapan sumberdaya energi terbarukan.
melaluiataubersamaini demikian sanggup dikatakan adanya dua faktor utama yang kuat secara signifikan terhadap kebutuhan sumberdaya energi untuk jangka panjang, yakni pertumbuhan ekonomi dan jumlah populasi penduduk dunia.
Dari banyak sekali uraian diatas, setidaknya ada tiga permasalahan pokok yang harus dijawaban, yakni:
- Efisiensi konsumsi sumberdaya energi yang masih jauh dari harapan.
- Meningkatnya emisi gas membuang yang berdampak eksklusif terhadap kehidupan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
- Pemanfaatan energi terbarukan yang belum optimal, meskipun mengalami peningkatan.
Walaupun ada upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pemakaian sumberdaya energi tak terbarukan, namun hingga dengan dikala ini belum ada sumberdaya energi alternatif yang benar-benar sanggup menggantikan minyak bumi.
Disamping itu memanfaatkan sumberdaya energi terbarukan diyakini membutuhkan biaya investasi yang relatif besar. Hal ini terlihat dari banyaknya negara yang mengalami kesusahan finansial ketika hendak membangun instalasi penghasil sumberdaya energi alternatif yang ramah lingkungan, menyerupai instalasi turbin udara (wind-turbine installation) dan instalasi penangkap cahaya matahari (solar-cell installation).
Adapun hal-hal yang menjadi tolok ukur dalam memanfaatkan sumberdaya energi ialah sebagai diberikut:
- Biaya penerapan energi. Dalam hal ini ialah besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk konsumsi sumberdaya tersebut.
- Kebutuhan masyarakat. Ini untuk mengetahui seberapa besar sumberdaya energi yang diharapkan masyarakat.
- Dampak konsumsi sumberdaya energi pada lingkungan. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ada tidaknya efek negatif penerapan sumberdaya energi, serta seberapa besar efek tersebut kuat pada lingkungan.
Sementara dalam upaya untuk mengurangi efek negatif emisi gas membuang, salah satu upaya yang dilakukan oleh Uni Eropa (the European Union) ialah dengan membatasi emisi gas membuang karbondioksida melalui serangkaian standar tertentu, antara lain berupa penerapan the European Union Emissions Trading System yang berlaku mulai Januari 2005. Sistem ini ialah sistem trading emisi gas berskala besar pertama di dunia.
Kaprikornus dalam pelaksanaannya, setiap wilayah didiberi ketentuan wacana batas terbaik emisi gas membuang untuk satu periode tertentu. Untuk memastikan peraturan tersebut ditaati, hak emisi didistribusikan kepada industri-industri atau entitias lain yang dalam aktivitasnya mengeluarkan gas membuang.
Selanjutnya, apabila suatu industri memproduksi emisi gas karbondioksida lebih rendah daripada yang diputuskan, industri tersebut boleh menyimpan hak emisi tadi dan menggunakannya di periode diberikutnya. Industri tersebut juga sanggup menjual kelebihan hak emisi kepada industri lain yang membutuhkan.
Sementara bagi industri yang melanggar batas pemakaian hak emisi akan dikenai kewajiban untuk membeli lebih banyak hak emisi untuk periode selanjutnya. Adapun tujuan utama yang hendak disasar ialah mendorong industri-industri untuk mengurangi kadar emisi gas membuang yang merugikan lingkungan hidup dan menjadikan pemanasan global (global warming) (European Commission, The EU Emissions Trading System (EU ETS), October 2013).
Sebagai penutup, mengingat bahwa di masa depan kebutuhan sumberdaya energi mengalami peningkatan seiring dengan dinamika pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya populasi penduduk dunia, maka upaya-upaya untuk mengatasi efek negatif konsumsi sumberdaya energi terus dilakukan. Hal tersebut juga diimbangi dengan peningkatan memanfaatkan sumberdaya energi terbarukan (renewable resources), meskipun belum menghasilkan efek signifikan. **
ARTIKEL TERKAIT :
Upaya Memelihara Kelestarian Tanah (Land Conservation)
Masalah Ketersediaan Sumber Air Bersih (Fresh-Water Resources)
Problem Ketahanan Pangan Global (Global Food Security)
Memahami Arti dan Dampak Pemanasan Global (Global Warming)
Posting Komentar untuk "Menakar Kebutuhan Sumberdaya Energi Di Kala Depan"